Jajaran Pemerintah Kab Probolinggo Bersinar, Namun Beraport Merah

KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – (11/07/22) Kepercayaan rakyat menurun terhadap kinerja aparatur pemerintahan  kabupaten Probolinggo sejak tanggal 31 Agustus 2021 dengan terjadinya OTT KPK terjawab sudah.

Dengan ditorehkannya Informasi Pencapaian penyerapan APBD oleh Pemkab. Probolinggo dari 2,7 Triliun APBD yang baru terserap hanya 20% dari total APBD hingga sampai 1 semester lebih sesuai headline Salah satu Media (RADAR BROMO,  11/07).

Bacaan Lainnya

Salah satu masyarakat di kab. Probolinggo mengatakan, “Hal ini seharusnya juga menjadi perhatian oleh Pemerintah Pusat khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Mahfud MD Menteri PANRB-Ad Enterim dan KEPALA KASN (untuk menilai kinerja para pejabat dilingkungan kabupaten Probolinggo yang selayaknya mendapatkan punisment, (Jajaran PEMDA Gagal berkinerja atas jabatan dan wewenang yang di embannya).

Selama ini rakyat telah memberikan kepercayaan kepada pejabat tersebut akan tetapi tidak dapat menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang menjadi harapan.

Dalam satu sisi dengan telah beredarnya rumor yang juga tidak boleh di abaikan dalam pengawasan oleh pemerintah pusat (BPK, KPK, KEJAGUNG, MABES POLRI Dan MENTERI KEUANGAN)

Dengan beredarnya rumor di kalangan pejabat pemerintah kab. Probolinggo, bahwasanya anggaran yang tidak terserap pada 1 semester tersebut akan di manfaatkan dalam alokasi (PAK).

Dimana, ada beberapa pos belanja yang akan di perbesar contohnya : untuk biaya Reses dewan, JASMAS, POKIR Dewan dan di pos pos belanja lainnya akan timbul pos belanja yang tidak wajar. Hal ini sangat berpotensi besar dan sangat mungkin terjadinya korupsi besar besaran.

Serta perlu pencermatan juga dalam hal penempatan pejabat di lingkungan pemda Probolinggo dari kejadian Hari ini (Penyerapan APBD 2022) untuk pemenuhan SOTK Baru sesuai kriteria asessment.

Secara kapabilitas sangat tidak memenuhi sarat dan untuk kapabilitas menjadi pertanyaan besar dan dalam hal integritas harus merujuk pada peristiwa 31 agustus 2021 OTT KPK dimana banyak Pejabat di Jajaran pemerintah kab. Probolinggo turut terperiksa oleh KPK RI.

Sehingga dapat disimpulkan, pemerintah kabupaten Probolinggo butuh penyegaran untuk memenuhi SOTK baru 2022, mulai dari kapabilitas, akuntabilitas dan integritas mempuni dan layak.

Menjadi satu prasarat yang tidak bisa ditinggalkan untuk pemenuhan pejabat di lingkungan kab. Probolinggo untuk dilakukan mitigasi resiko sebelum dilakukan asesment yang Normatif (sesuai regulasi dengan terbuka dan trasnparan tidak akal akalan dan menyiasati semua regulasi dengan cara lobi lobi), mengingat pemerintah kab. Probolinggo dalam Kondisi darurat kasus berkaitan OTT KPK tanggal 31 Agustus 2021 yang belum selesai.

Penulis : Wintono

Kabiro : kabaroposisi.net

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *