KABAROPOSISI.NET|Tulungagung, –
Upaya Pemerintah Desa Nglurup Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung dalam membantu perekonomian warga masyarakat Desa Nglurup terus dilakukan, dengan pembagian berupa Bantuan Langsung Tunai.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Anggaran tahun 2022 untuk tahap bulan Juli, Agustus dan September ini kembali dicairkan dan disalurkan pada masyarakat Desa Nglurup yang berhak menerima.
Pembagian BLT Dana Desa 2022 tahap Bulan Juli , Agustus dan September ini sendiri kembali dilakukan di Balai Desa Nglurup, Rabu (13/7/2022). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Nglurup, Suji dan Perangkat Desa, serta ratusan Warga Desa Nglurup yang berhak menerima.
Kepala Desa Nglurup, Suji mengatakan Kegiatan Pembagian BLT Tahap Bulan Juli, Agustus dan September yang dibagikan tersebut, masih dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.
“Bantuan BLT Tahap Bulan Juli, Agustus dan September ini per orang penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp.300.000,- ” jadi untuk hari ini per KPM menerima sejumlah Rp. 900.000,-,” ujarnya pada hari yang sama disaat pembagian bantuan berlangsung.
Teknis penyaluran bantuan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan, mengingat Pandemi Covid 19 masih belum berakhir. Sehingga masyarakat yang mendapat BLT dan petugas yang membagikan terlihat memakai masker dan duduk sesuai yang ditentukan oleh protokol kesehatan.
Kepala Desa Nglurup menghimbau kepada warga masyarakat yang mendapatkan BLT tersebut untuk menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan perekonomian sehari hari serta berharap kepada warganya untuk lebih kreatif dan bantuan tersebut bisa digunakan untuk modal usaha yang lain sehingga bisa menghasilkan guna menambah perekonomian keluarga.
Pembagian BLT tersebut juga di hadiri anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Nglurup demi menjaga ketertiban saat pembagian bantuan tersebut berlangsung.
Masih menurut Kepala Desa Nglurup, Suji mengatakan
” Semoga Bantuan Langsung Tunai ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat yang mendapatkan untuk keperluan sehari-hari dan kami berharap kepada Pemerintah pusat untuk tetap memberikan Bantuan Langsung Tunai tersebut namun bersumber dari anggaran yang lain sehingga Anggaran Dana Desa ( DD ) bisa dimanfaatkan untuk membangun kegiatan Pembangunan Desa membangun insfrastruktur seperti perbaikan jalan , membangun saluran irigasi dan sebagainya.”
Pembagian Bantuan Langsung Tunai ini dibagikan selama satu tahun, jadi setiap KPM menerima Bantuan Tunai sebanyak Rp. 3600.000,-. (yd)