Dalam 6 Bulan Peredaran Narkoba Berhasil di Ungkap Satnarkoba Jombang

KABAROPOSISI.NET|Jombang, – Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman gelar pers release ungkap kasus narkoba bertempat di halaman Satnarkoba Polres Jombang Selasa(12/0722)

Kasatnarkoba AKP Riza Rahman membeberkan bulan Januari hingga bulan Juni di wilayah Kabupaten Jombang,Resnarkoba ungkap kasus narkoba sebanyak 116 kasus dengan 147 tersangka.

Bacaan Lainnya

Lanjut Riza peredaran Narkoba di wilayah kota Jombang yang terungkap sebanyak 78 persen kasus narkotika sebanyak 119 tersangka, sisanya 20 persen obat keras berbahaya(okerbaya) dengan 67 tersangka.jelasnya

” Satnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran total mengungkap kasus narkotika dan okerbaya total 179 per Juni, ujarnya,” ucapnya

Sementara itu pengungkapan Narkoba kabupaten Jombang rangking ungkap narkoba di KabupatenJombang paling tinggi,sedangkan rangking selanjutnya Polsek Jombang kota, Polsek Ngoro serta Polsek Diwek

Dari 214 tersangka yang di amankan sebanyak 199 pengedar dan pengguna sebanyak 15 orang , dengan jenis kelamin laki laki 212 orang dan perempuan sebanyak 2 orang rata rata usia 25 sampai 60 tahun dan usia 16 sampai 24 tahun

” latar pendidikan berfariasi untuk 84 orang dari lulusan SMA sedangkan 76 lulusan SMP dan 53 lulusan SD.mereka semua kebanyakan bekerja sebagai karyawan swasta ,pabrik, juga buruh di kabupaten Jombang,” ungkapnya

Menurut Riza, 15 barang bukti yang di amankan selama 6 bulan , sebagai berikut ,sabu sabu sebanyak 129 ,62 gram,ganja nihil, sedangkan 109,673 pil double L, 42 butir pil berlogo Y, 11 unit sepeda motor, 194 handphone, 77 pipet kaca, sedangkan barang bukti berupa uang tunai 12 juta 693 ribu rupiah serta 25 timbangan digital,pungkasnya

Untuk mempertanggungjawabkan tersangka di jerat dengan undang undang no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat terlarang( narkotika) dan undang undang Kesehatan no 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman Minimal 4 tahun Dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati ,proses selanjutnya tersangka Di jebloskan di Rutan Polres(sap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *