Kabar oposisi.net | Jombang. DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat Paripurna yang di pimpin ketua DPRD Mas’ud zuremi di ikuti jajaran fraksi bertempat di gedung DPRD jalan Wachid Hasyim Jombang Senen (15/08/22)
Ketua DPR Kabupaten Jombang Mas’ud zuremi dalam wawancara menyampaikan dalam rapat paripurna yang di gelar hari ini adalah tentang pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota penjelasan PAPBD di Kabupaten Jombang,”ucapnya
“Terkait dengan program program pembagian di PAPBD, PAPBD adalah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang akhir tahun 2022, itu yang terkait dengan program dalam waktu 3 bulan kedepan setelah ditetapkan itu harus selesai,” jelasnya
” Dari program program itu semua Fraksi minta penjelasan didalam nota yang disampaikan terkait dengan anggaran keuangan dan pembangun ,dari penjelasan itu di tunggu jawaban Bupati perkiraan tanggal 19 Agustus,setelah itu ada yang namanya pendapat akhir fraksi,” terangnya
Dijelaskan juga pendapat akhir fraksi itu untuk menetapkan daripada Raperda PAPBD Yang diajukan oleh pemerintahan daerah, prosesnya memang seperti itu, adi Ndak permasalahan Memang tahapan yang harus dilalui Antara pemerintahan dan DPRD pengajuan Dari pemerintahan Disetujui DPRD setelah dibahas di komisi masing masing,Melalui TAPD ( team anggaran pemerintah daerah).
” Terkait dengan semua anggaran anggaran baik itu APBD murni maupun APBD Perubahan, total semua 500,14 milyar Itu bisa diketahui dari Silpa anggaran,sisa lebih Anggaran pendapatan 2021 setelah proses program 2021 selesai ada sisa berapa , sisa 2021 Diketahui kemudian tidak bisa Dilaksanakan 2021,maka masuk Kepada tahun berikutnya,masuk perubahan tahun 2022, rtinya murni 2022 telah ditetapkan dan dilaksanakan sampai hari ini,”pungkasnya. (sap)