KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Pematangan lahan BMN milik TNI AL mulai mendapati sorotan serius dari warga Indonesia. Pasalnya, dalam pelaksanaan pematangan disinyalir ada indikasi koorporasi yang berpotensi merugikan keuangan Negara. (17/08/22).
Terpantau, aktivitas pengerukan tanah gunung bentar yang merupakan kawasan aset tanah milik TNI AL tersebut sudah berlalu lebih dari 1 tahun lamanya.
Ironisnya, tanah dari hasil pengerukan tersebut tidak dibarengi dengan adanya penimbunan maupun pemadanan dengan pemadatan, melainkan tanah hasil pengerukan di duga keras disuplaikan pada pengusaha (PT) untuk memenuhi kebutuhan urugan dalam pelaksanaan/pengerjaan proyek tol yang berada tidak jauh dari kawasan.
Salah satu Rakyat/Masyarakat Pegiat Anti Korupsi dan Penegakan Hukum yang berdomisili di Wilayah NKRI mengatakan, bahwa dirinya akan segera menyurat kepada para pihak yang berkompeten untuk menanyakan legal standing pengiriman tanah hasil pengerukan yang keluar dari kawasan tersebut.
Sementara salah satu warga sipil yang notabanenya adalah mantan kepala desa Curah Sawo kecamatan Gending, Akbar Busthomy yang didapati berdasarkan informasi adalah salah satu oknum yang di beri kepercayaan untuk mengelola pematangan BMN milik TNI AL.
Saat di klarifikasi melalui account jejaring sosialnya mengenai berapa harga penjualan per-ritasenya, dan kemana masuknya pendapatan, Akbar Busthomy tidak memberikan penjelasan.
Team media akan mengklarifikasi ke ahli tambang Jatim.
Penulis : WINTONO