KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Berkaitan pelanggaran Jalan kelas 3 di wilayah kecamatan Tegalsiwalan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Cendana Putra Nusantara yang berlokasi di desa Paras, di sinyalir telah terjadi adanya indikasi pembiaran oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. (27/08/22).
Salah satu tokoh masyarakat asli warga desa Paras yang juga masih kerabat kepala desa Paras Tikno Kamal menentang keras dan tidak menghendaki jalan kelas-3 rute Tegalsiwalan Maron untuk dilalui kendaraan bertonase tinggi jenis kontainer.
Menurutnya, dikarenakan aktivitas tersebut merugikan masyarakat, karena jalan di buat dengan menggunakan uang rakyat, sehingga mengakibatkan/ menimbulkan kerusakan yang lebih signifikan, dampak dari over muatan.” Katanya.
Dalam perihal ini pula, Sutikno Kamal juga mengatakan aktivitas lalulalang kontainer juga membahayakan pengguna jalan yang lain yang lebih berhak untuk melewati dan rentan/rawan terjadinya kecelakaan,
Perihal ini juga mengakibatkan terhadap pengguna jalan yang lebih layak tidak nyaman dan terintimidasi.
Hal ini juga berpotensi membuat Bangunan di sekitar jalan akan lebih mudah mengalami kerusakan akibat dari adanya getaran oleh kendaraan kontainer yang bermuatan/bertonase tinggi.
Sutikno kamal juga menyampaikan perihal tersebut tetap terjadi sutikno kamal bersama rakyat akan melakukan protes secara fisik.
Guna menentang kontainer yang melewati jalan oleh kendaraan bertonase besar tersebut.
Dan sutikno kamal juga akan melakukan Protes/keberatan kepada para pihak terkait atau instansi yang lebih berwenang secara tertulis baik di daerah provinsi maupun di pusat.
Untuk diketahui, PT. Cendana Putra Nusantara (CPN) sudah berdiri dan beroperasi di kabupaten Probolinggo kurang lebih sudah tujuh tahun berjalan. (Wn)