Kabaroposisi.net | Jombang. Polres Jombang gelar Pers rilis terkait operasi Tumpas Semeru tahun 2022. Turut hadir Wakil Bupati Jombang, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Jombang, perwakilan Kodim, perwakilan Kajari, dan MUI kabupaten Jombang. Selasa (6/9/2022).
Kapolres Jombang AKBP Muhammad Nurhidayat ketika dihadapan sejumlah media melaporkan bahwa selama 12 hari pelaksanaan operasi berhasil ungkap 26 kasus dengan 27 tersangka.
“Yaitu 2 tersangka perempuan dan 25 tersangka laki-laki. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kurang lebih total untuk sabu 33 sekian gram, 7500 butir pil dobel L,” ungkap Kapolres.
Lanjutnya, untuk para tersangka ini akan segera kita proses dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan. Dengan keterangan dari tersangka 27 itu adalah 26 pengedar dan 1 pemakai.
“Jika dijumlah total barang bukti seharga Rp 47.000.000,- ( empat puluh juta rupiah). Dan uang barang bukti nominal yang diamankan sekitar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) sampai dengan Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah),” terang Nurhidayat.
Ditempat sama Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan bahwa
atas nama Pemerintah kabupaten Jombang mengucapkan terima kasih kepada Polres kabupaten Jombang yang telah melakukan penanganan yang luar biasa telah menangkap para tersangka kasus narkoba ini. Dan tentunya ini juga merupakan keprihatinan kita bahwa angka narkoba semakin tinggi di kabupaten Jombang sehingga membutuhkan sebuah tindakan yang lebih intensif untuk bisa melakukan pencegahan.
“Untuk itu kita akan bekerja sama dengan pihak Polres, Kodim, Kejaksaan, dan dari sektor Agama/ MUI untuk menjadikan ruang pendidikan kebawah agar angka pemakaian narkoba dan kasus narkoba di kabupaten Jombang tidak semakin meningkat,” pungkasnya.
Perlu diketahui langkah awal dari Pemerintah kabupaten Jombang yaitu Bupati bersama Polres akan memfungsikan Badan Narkotika Kabupaten (BNK ) sebagai tempat sentral untuk melakukan pencegahan sambil melakukan Sosialisasi ke tingkat pendidikan yang paling bawah. Dan mengenalkan tingkat bahayanya
narkoba, baik itu bahaya pemakai maupun bahaya ketika mereka harus berhadapan dengan hukum. Karena tugas besar BNK adalah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba, ungkapnya. (tyas)