PERSETUJUAN RANPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD 2022 DITETAPKAN MENJADI PERDA

KABAROPOSISI.NET|Tulungagung, –  Sabtu, (10/9/2022) DPRD Tulungagung gelar Sidang Paripurna dalam rangka persetujuan bersama Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.sos dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, MM, Wabup Gatut Sunu Wibowo, SE, Wakil Ketua dan anggota dewan sebanyak 36 orang, Sekdakab, Asisten, Staf Ahli, beserta jajaran kepala OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung baik langsung maupun melalui teleconference.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang tersebut mengagendakan penyampaian perubahan Propemperda ke IV Tahun 2022 oleh Bapemperda dan dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung yang dibacakan oleh Andri Santoso selaku juru bicara.

Dalam kesempatan tersebut, Andri Santosa menyampaikan pembahasan ranperda tentang perubahan APBD 2022, diawali dengan melakukan kajian oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait.

Dan dari hasil kajian itu, Banggar DPRD Tulungagung kemudian melanjutkan pembahasannya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh Pemkab Tulungagung.

Banggar DPRD Tulungagung juga memberikan 11 catatan guna perbaikan dimasa yang akan datang salah satunya adalah Banggar meminta agar parkir berlangganan kedepannya bisa diputus, sehingga pendapatan dari parkir bisa bertambah.

Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono,”Hasil dari rapat Paripurna dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.”

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan terhadap ranperda perubahan APBD 2022.

“Terhadap catatan yang disampaikan oleh Banggar maupun dari fraksi DPRD, selanjutnya akan kami tindaklanjuti, akan kami laksanakan utamanya yang ada di lapangan dan nanti juga akan kita bahas secara bersama-sama,” ucap Bupati.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo juga berharap, pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.

Adapun hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan semula Rp. 2.508.713.753.391, bertambah sebesar Rp. 56.445.209.282, jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 2.565.158.782.673

2. Belanja semula Rp. 2.666.839.183.703, bertambah sebesar Rp. 653.770.761.624, jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp. 3.320.546.945.327, defisit setelah perubahan minus Rp. 755.388.162.654

3. Penerimaan pembiayan semula sebesar Rp. 175 milyar, bertambah sebesar Rp. 670.262.732.342, setelah perubahan Rp. 782.262.732.342.

Pengeluaran pembiayaan semula Rp. 16.874.569.688, bertambah sebesar Rp. 10 milyar. Jumlah setelah perubahaan sebesar Rp. 26.874.569.688.

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 755.388.162.654
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp. 0 (yd)

Pos terkait