BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan banjir karangan bunga dari tokoh masyarakat sebagai salahsatu dukungan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) agar Alvin Lim diproses hukum. Melalui akun you tube Quotient tv Alvin Lim menyampaikan “Kejaksaan Agung Sarang Mafia’.
Dukungan moral dari para tokoh di Bangkalan pada Kejaksaan Agung itu diberikan dengan cara penyampaian karangan bunga yang ditempatkan pada Halaman Kantor Kejaksaan Bangkalan.
Dukungan dalam karangan bunga tersebut diantaranya berbunyi, “Sangat mendukung Kejaksaan RI untuk menyikapi secara tegas ucapan Alvin Lim di media sosial yang sudah mendegradasi / merendahkan marwah institusi Kejaksaan RI,” tertulis oleh Drs. Fathur Rahman Said, S.H Ketua Laskar Tjakra Ningrat.
Adanya dukungan itu juga dibenarkan langsung oleh Kasi Intelejen Kejari Bangkalan Dedy Franky S.H, dia mengungkapkan pihaknya kebanjiran dukungan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Politik Bangkalan kepada Kejari Bangkalan yang mendukung Kejaksaan untuk melaporkan Alvin Lim agar diproses hukum.
“Adanya ungkapan Alvin Lim itu yang mengatakan di Konten Youtubenya bahwa “Kejaksaan Agung Sarang Mafia” menuai respon, bahwa banyak tokoh-tokoh di Bangkalan yang mendukung Kejaksaan Bangkalan untuk melaporkan Alvin Lim agar diproses hukum, yang dibuktikan dengan banyaknya karangan bunga di Depan Kantor Kejari Bangkalan,” ujar Dedy menyampaikan tanggapannya. (Sul)
