BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Menindaklanjuti peristiwa bungkamnya Kepala UPTD Sekolah Dasar (SD) Negeri Sendang Dajah, Kecamatan Labang saat dikonfirmasi mengenai serapan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga membuat Pejalan berinisiativ melayangkan surat permohonan data LPJ pada sekolah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, diduga pengelolaan dan penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana diindikasi belum sepenuhnya tepat sasaran, dengan melihat kondisi sekolah yang kelihatan tidak terawat, kumuh nampak sudah lama dibiarkan tidak diperhatikan seperti keramik rusak, hingga pembiaran plafonnya berlubang.
Namun Kepala Sekolah SDN Sendang Dajah, Mas’od, S.Pd, enggan menjelaskan anggaran peruntukan dana BOS disekolahnya dengan dalih hal tersebut hanya untuk pihak internal saja yang dapat mengetahuinya.
“Itu saya tidak bisa menerangkan, soalnya tidak diperbolehkan dari dinas (le nikah ghuleh lok bisa nerangagih, lok eparengagih adhebu nikah derih dinas),” ucapnya meyakinkan saat ditemui diruang kerjanya, rabu (21/9/22).
Dalam hal ini bagi Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan), berpandangan seharusnya pihak sekolah sebagai pejabat publik idealnya merupakan pelaksana pelayanan pada masyarakat dalam perealisasian APBN, APBD dengan berlandaskan asas transparansi, akuntable serta tepat sasaran guna memastikan efektivitas penggunaan dari setiap jenis anggaran.
Namun saat menemukan fakta dilapangan ada oknum pejabat yang dinilai keluar dari koridor maka perlu adanya pembinaan dengan tujuan roda kepemerintahan tetap berlangsung optimal.
“Sebenarnya kami menyayangkan sikap pejabat publik seperti yang ditunjukkan Kepala Sekolah pada media kemarin itu, sebab sikapnya kurang mencerminkan pejabat publik yang memahami tupoksinya dalam menjalankan roda kepemerintahan,” Syaiful Anam, S.Pd ketua Pejalan, selasa (27/9/22).
“Dalam hal ini dibidang pendidikan dan kalau sikap itu sampai didengar Kepala Dinas Pendidikan akan kecewa,” jelas Anam sapaan akrabnya.
Selain itu dirinya juga mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan data salinan LPJ BOS pada SDN Sendang Dajah dengan tembusan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Komisi Informasi, Diskominfo. (Red)