Disdik Bangkalan Bantah Larangan Agar SDN Sendang Daja Tidak Transparan Penggunaan Dana BOS

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Beredarnya pemberitaan larangan pada pihak sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan agar tertutup dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SDN Sendang Daja, Kacamatan Labang menjadi perhatian serius.

Sebelumnya, Abdul Rahman Tohir mantan Komisi D DPRD Bangkalan yang sekaligus merupakan Ketua DPP PAKIS juga memberi tanggapan bahwa pihaknya meminta agar kepala sekolah serta Korwil Labang untuk dicopot dari jabatannya, sebab menurutnya, Dinas Pendidikan tidak mungkin mengarahkan tertutup pada publik seperti itu.

“Saya yakin Disdik tidak menyarankan ke sekolah seperti itu, ini alibinya pihak sekolah saja, kalau seperti itu faktanya, saya merekomendasikan agar Korwil dan Kepala Sekolahnya segera dicopot dan diikutkan diklat pembinaan kembali,” tegas Abdul Rahman kepada media.

Menanggapi hal tersebut, Disdik Bangkalan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dewi Ega Oktavianti, S.Ap, MM, membantah tudingan pihak SDN Sendang Daja tersebut, sebab menurutnya disdik selama ini terus konsisten dalam berkomitmen agar jajarannya terbuka dalam pengelolaan anggaran pemerintah sebab hal itu merupakan indikator suksesnya Dinas Pendidikan Bangkalan dalam menjalankan tupoksinya.

“Itu tidak benar, pernyataan itu berbeda arah, bertolak belaka, Disdik Bangkalan hingga mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada setiap lembaga SD waktu itu merupakan upaya agar kami transparan, jadi kami tidak pernah meminta mereka tertutup, kami akan lakukan pembinaan khusus pada Kepsek dan Korwilnya selain pembinaan secara rutin dan berkala seperti yang kami lakukan selama ini,” terang Ega di Kantornya Selasa (27/9) siang. (Red)

Pos terkait