Eksportir Daerah Perlukan Legalitas dan Sertifikasi Dari Pemerintah

Kabaroposisi.net | Jombang. Kementrian perindustrian Republik Indonesia adakan sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dengan peran serta masyarakat 2022 di wilayah kabupaten Jombang.

Pemerintah kabupaten Jombang melalui Disdagrin gelar pelatihan fisik tahun 2022 bertempat di ruang pertemuan lantai 2 hotel Greenred jalan Soekarno Hatta Jombang. Selasa (27/9/2022)

Kepala Disdagrin Jombang Ir.Hari Oetomo ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa untuk menjadi eksportir potensi Daerah diperlukan legalitas usaha produk kemasan dan sertifikasi dan mengacu pada peraturan pemerintah tentang nomor induk berusaha. 

“Dan peraturan ini memudahkan dalam mendaftarkan usahanya (legalitas) yang merubah dari sebelumnya memakai sistem bottom dan yang sekarang menggunakan sistem Top Down,” terang Hari Oetomo.

Lanjutnya, banyak yang merasa mudah tanpa tahu langkah-langkah yang harus dilakukan setelah memiliki NIB, kemudian pemerintah melakukan usaha dalam artian usaha sudah terdaftar tetapi untuk kegiatan lainnya tetap harus dilengkapi sesuai sektor industrinya

“Sedangkan dokumen yang harus dilengkapi jika sudah mempunyai NIB tetapi tidak mempunyai hak akses yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha), NIK nomor induk kepabeanan (jika sebelumnya sudah punya), NPP nomor penolakan PEB (jika ekspornya ditolak), invoice packing list barang yang akan diekspor bukti PO atau kontrak dengan buyer, ” ungkapnya.

Sementara Persyaratan untuk izin edar pangan olahan hasil Impor adalah harus melalui dokumen administratif dan dokumen teknis.

“Untuk dokumen administrasi itu sendiri diantaranya adalah hasil sarana audit distribusi sertifikat, bukti produk memiliki kualitas berstandar International. Sedangkan dokumen teknis itu meliputi daftar bahan yang dipergunakan proses produksi hasil uji laboratorium terbaru dan informasi tentang masa simpan, ” pungkas Kepala Disdagrin Hari Oetomo. (sap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *