Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi TA. 2022.

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Rapat Paripurna Raperda perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2022. Bertempat di ruang rapat utama DPRD Banyuwangi, Selasa (27/9/22).

Pada rapat tersebut dipimpin langsung oleh Michael Edy Hariyanto.SH., MH. Selaku Wakil ketua DPRD fraksi Demokrat dan Sugirah wakil Bupati Banyuwangi. Turut hadir seluruh anggota Dewan, Forkopimda, sekretaris daerah, Sekwan, para asisten, staf ahli, Para SKPD dan instansi vertikal serta komponen pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi.

Selanjutnya terhadap perubahan APBD TA. 2022 Fraksi Partai Demokrat DPRD Banyuwangi menyampaikan pandangan yang disampaikan oleh Ricco Antar Budaya anggota Dewan, sebagai berikut:

1. Pada draft perubahan APBD tahun 2022 ini penambahan alokasi anggaran belanja secara signifikan hanya terkonsentrasi pada dua SKPD, yaitu dinas pendidikan sebesar 344, 9 Milyar dan Dinas PU cipta karya Perumahan dan permukiman sebesar 148, 6 milyar. Hal ini tentunya kurang singkron dengan kebijakan tematik pemkab Banyuwangi yang difokuskan pada penguatan sektor strategis untuk pemulihan ekonomi berbasis pembangunan pedesaan dengan prioritas pada sektor Pariwisata, UMKM, pertanian, peningkatan SDM ssrta Infrastruktur. Dengan kata lain sehingga keberpihakan anggaran belanja pada APBD perubahan ini, bisa singkron dengan kebijakan alokasi anggaran nya.

2. Adanya tambahan APBD yang bersumber dari silpa tahun 2021, dana bagi hasil dari pusat, dana insentif daerah serta selisih penjualan saham yang menjadi hak Pemkab Banyuwangi di Merdeka Coper Gold, Tbk. Dari ke empat sumber tersebut ada tambahan dana sekitar 536,1 milyar yang perlu dibelanjakan sesuai ketentuan yang berlaku. Fraksi kami berharap dana yang digelontorkan melalui mekanisme APBD ini, akan berdampak adanya tambahan perputaran uang dsn menggeliatnya perekonomian di masyarakat sehingga target pertumbuhan ekonomi akan bertambah lebih dari 4,27 persen. Apalagi target pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur sebesar 5 sampai dengan 5,8 milyar.

3. Dengan adanya slogan Banyuwangi Rebound, kami berharap serta mendorong agar target PAD juga bertambah lebih 518 milyar. Seiring dengan perputaran uang dan menggeliatnya ekonomi yang ada di masyarakat, yang mana pasti akan berkaitan. Sehingga dapat menambah penerimaan daerah baik dalam maupun dalam bentuk pajak daerah maupun restribusi daerah serta sumber-sumber potensi penerimaan lainnya.

4. Undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengamanatkan agar belanja gaji pegawai Maksimal 30 % dari total belanja APBD. Pada induk tahun 2022, alokasi belanja gaji pegawai sebesar 30,69%, tetapi pada perubahan APBD tahun 2022malah direncanakan naik proporsinya menjadi 37,22% dari total belanja APBD atau terdapat kenaikan anggaran sebesar 317.3 milyar.

“Tentu kita meminta penjelasan kenapa ada rencana kenaikan belanja pegawai yang cukup signifikan oada perubahan APBD ini,” kata Ricco antar budaya.

5. Akibat kenaikan harga BBM pada tanggal 3 September 2022 yang lalu, maka Fraksi Demokrat meminta Eksekutif agar memberikan bantuan sosial tambahan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial mulai bulan Oktober hingga Desember 2022, sebesar 2% dari dana transfer umum (DTU) diluar dana bagi hasil (DBH), sebagai mana diamanatkan dalam peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2022. Sehingga dampak inflasi dari kenaikan harga BBM tersebut dapat dikendalikan.

“Adapun belanja perlindungan sosial tersebut diberikan keoada tukang ojek, pelaku UMKM dan birih tani, Nelayan serta memberikan subsidi pada sektor transportasi dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian perubahan APBD ini nantinya akan bermanfaat meredam gejolak sosial yang ada di masyarakat akibat kenaikan harga BBM,” ungkap Ricco AB.

Selain itu menurut Ricco, ” Eksekutif harus memastikanagar 40% dari dana desa (DD) untuk APBDes, dialokasikan untuk BLT Desa dengan penerima keluarga miskin, warga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang menderita kronis, keluarga yang tidak lahi menerima jaring pengaman sosial dari APBN/APBD, serta
Keluarga tunggal Janda/duda yang lanjut usia.” Ujarnya.

Dikarenakan hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Kepmendesa nomor 97/2022 tentang pengendalian inflasi dan dampak inflasi di tingkat Desa. Disamping BLT Desa l, ada kegiatan lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah Desa, sperti kegiatan swakelola, padat karya tunai desa maupun tranformasi bumdes. Sedangkan untuk meredam inflasi dari pendanaan APBD, bisa juga menggunakan rekening Belanja tak terduga (BTT) sebagimana diatur dalam surat edaran Mendagri nomor 500/4825/SJ, Tertanggal 19 Agustus 2022.

“Semua ini penting dilakukan agar momentum perubahan APBD tahun 2022 bisa merestorasi kebijakan yang harus dilakukan ditahun berjalan, agar akselerasi pembangunan bisa berjalan on the right track.” kata Ricco A.B.

6. Mengingat oada bulan September ini dana insentif Daerah (DID) sebesar 43.1 milyar sudah mulai bisa dicairkan dari pemerintah pusat, maka Fraksi Demokrat meminta kepada eksekutif agar digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi pasca covid serta pasca kenaikan harga BBM di Banyuwangi, seperti dukungan pada dunia usaha terutama UMKM, penurunan inflasi, perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan dan oenanganan anak Stunting yang jumlahnya mencapai 7.909 anak atau sebesar 8,2% dari total jumlah anak yang ada di Banyuwangi.

” Semua hal tersebut perku mendapat perhatian kita semua agar APBD perubahan tahun 2022 ini, anggaran nya benar benar berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.” Tutupnya.

Dari serangkaian acara rapat Paripurna, dilanjutkan dengan penyerahan berkas oleh Michael Edy Hariyanto SH., MH. Kepada Sugirah wakil bupati Banyuwangi. (ktb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *