Kabaroposisi.net | Jombang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang adakan kegiatan Media Gathering, jelang Pesta demokrasi pemilihan umum(pemilu) tahun 2024 Bertempat di aula rumah makan ZAM ZAM Kamis (6/10/2022)
Divisi teknis penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang As’ad Choiruddin menyatakan sampai hari ini KPU Jombang memverifikasi administrasi perbaikan kepada parpol, perorangan dan pasangan
“Semua tahapan diatur secara jelas, ketat, termasuk dari sisi waktu tidak boleh terlewat satu atau dua hari. Seperti loket pelayanan KPU yang buka dan tutup harus tepat waktu. KPU melakukan verifikasi mulai dari tahapan awal yakni partai politik selaku calon peserta pemilu, setelah selesai baru akan dilakukan verifikasi secara faktual,” ungkapnya.
“Kami dari tim KPU Kabupaten Jombang masih melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Jadi verifikasi administrasi itu dibagi menjadi dua, yang pertama adalah tahapan verifikasi administrasi yang jika ada hasil dari tahapan pertama belum memenuhi syarat, maka akan dilakukan perbaikan,” ucapnya.
Sementara verifikasi administrasi perbaikan sendiri saat ini sedang dilakukan dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 10 Oktober 2022. Setelah setelah itu 10 dari KPU Jombang akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan.
“Setelah ada hasil dari rekapitulasi seluruh data dikirim ke KPU provinsi dan diteruskan ke KPU pusat. Jika tahapan itu selesai dan lolos verifikasi administrasi, maka dilakukan verifikasi faktual yang jatuh pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022,” terangnya.
Perlu diketahui KPU Kabupaten atau kota Jombang, tidak punya kewenangan untuk meloloskan dan membatalkan calon peserta pemilu. Karena kewenangan tersebut hanya dimiliki oleh KPU RI (pusat). Untuk tahapan di Jombang tahap pertama verifikasi ada 23 parpol. Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi, jumlah dari parpol awal tersebut menyusut menjadi 20 parpol, karena berkurang 3 parpol. Selanjutnya ketika calon peserta pemilu yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mengikuti verifikasi faktual. Pada tahap verifikasi faktual nantinya pihak KPU kabupaten/kota akan mendatangi kantor, pengurus dan anggota dari parpol dengan mendatangi secara langsung. Setelah dilakukan pantauan langsung, data yang sudah direkap oleh KPU Jombang akan dikirim ke KPU provinsi, lalu dari provinsi melaporkan hasil rekapitulasi ke KPU RI ( Pusat), pungkas As’ad Choiruddin.(sap)






