Wabup Probolinggo Didesak Selektif, Sosok Sekda Bebas Kungkungan Kasus Hasan Tantri

KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur segera memiliki Sekda baru. Kemendagri RI baru-baru ini telah mengeluarkan izin pelaksanaan seleksi terbuka Sekda Kabupaten Probolinggo. 06-11-2022

LSM Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) mengawal momen penting ini sebagai bentuk partisipasi publik serta edukasi pengelolaan pemerintahan yang transparan, bebas korupsi dan berintegritas.

Bacaan Lainnya

Koordinator Badan Pekerja PEKAT Kabupaten Probolinggo, Fauzan, menegaskan bahwa Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko tidak boleh tutup telinga.

Timbul diminta untuk mendengarkan dan mempertimbangkan masukan masyarakat untuk mengembalikan trust publik kepada Pemkab Probolinggo yang sempat tercoreng kasus mega-korupsi.

Menurut Fauzan, Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko setelah adanya izin pelaksanaan seleksi terbuka dari Kemendagri, pihaknya diminta segera membentuk dan mengangkat Panitia Tim Seleksi Sekda yang memiliki Integritas, independen dan tidak partisan.

‘Ini penting supaya menghasilkan sosok Sekda yang berkompeten dalam bidang keilmuan dan berintegritas pula. Terpenting tidak terlibat dalam catatan kelam kasus korupsi Hasan Aminuddin dan Mantan Bupati Tantriana Sari,” tegasnya, Minggu (6/11/2022).

Berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Bupati atau Plt Bupati bukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dengan demikian, Timbul Prihanjoko hanya memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama yang lolos seleksi kepada Mendagri.

Proses selanjutnya yakni Mendagri akan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan untuk pengurusan administrasi menjadi Sekda terpilih, hingga proses pelantikan.

Melihat undang-undang tersebut, PEKAT mendesak tim pansel dan Plt Bupati Probolinggo harus selektif dalam menjaring tiga nama calon sekda yang akan diusulkan kepada Mendagri.

“Jangan ada like or dislike dalam meloloskan kandidat. Jangan sampai kemudian, karena like or dislike sekda yang terpilih setelah dilantik ditetapkan tersangka oleh KPK karena ada keterlibatan kasus korupsi Hasan Aminuddin dan Mantan Bupati Tantriana Sari,” tegas Fauzan.

Pihaknya juga mendorong supaya Timsel dan Plt Bupati Probolinggo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi dalam setiap tahapan sejak pembentukan Pansel, pendaftaran, penilaian sampai terpilihnya Sekda.

Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dalam sisa pemerintahannya
wajib menjaga kepercayaan publik. PEKAT menegaskan Timbul jangan sampai salah pilih. Lebih-lebih ditahun politik menjelang 2024 dimana pengambilan kebijakan pemimpin daerah akan berpengaruh kepada kepercayaan publik.

“Jangan sampai kesalahan dalam mengambil kebijakan akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap PDI Perjuangan di tahun 2024. Pak Timbul harusnya memperhatikan itu,” ucapnya.

Fauzan menerangkan, Wakil Bupati harus betul-betul cermat, karena dia yang akan memakai Sekda terpilih. Sekda itu ibarat kepala dapur yang dituntut untuk mampu menyuguhkan hidangan menyehatkan untuk kemakmuran rakyat, sesuai janji-janji masa kampanye dan visi-misi kepada daerah, mengingat pasca ott Bupati Probolinggo, publik melihat pemerintahan hari ini adalah pemerintahan PDI Perjuangan dibawah komando Timbul Prihanjoko.

“Kalau bicara figur siapa yang pantas, Pak Ugas Irianto Kepala Kesbangpol saya rasa memenuhi kriteria tersebut,” pungkasnya.

Wintono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *