ANGKALAN | Kabaroposisi.net – Ditengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara maraton serta rumah pribadi para pejabat di Kabupaten Bangkalan, tidak membuat pejabat lain khawatir akan ada tambahan temuan penyelewengan anggaran negara baru dilingkungan Dinas Pendidikan.
Secara terang-terangan dan terbuka Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sendang Laok, Kecamatan Labang Widyastutik Agustinah mengakui adanya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga disalahgunakan dengan tidak membelanjakan sesuai poin-poin peruntukan yang tersusun pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Pada pengakuannya (Widyastutik Agustinah,red) mengungkapkan anggaran dana BOS disekolahnya itu masih tersisa. Kemudian dari sisa tersebut masuk pada kantong digunakan untuk kepentingan pribadinya.
“Ya kalau bendahara ada sisanya dari BOS dikasihkan ke saya, ini bu ada lebihnya 500 ribu, diambil sama ibu,” bebernya Tina sapaan akrabnya kepada media dikantornya, rabu (9/11/22).
Lebih lanjut Tina memaparkan, adanya sisa anggaran dana BOS tersebut disebabkan dari ada poin-poin dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang diduga belum dibelanjakan oleh pihak sekolah.
“Misalnya ada sisa yang belum sempat dibelanjakan untuk beli air minum gitu-gitu mas,” terang Agunstinah mengungkapnya. (Fin)