Kediri | Kabaroposisi.net – Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri tahun 2023 telah mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Kediri untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa (15/11/2022) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan, Perda APBD 2023 yang telah disetujui dalam rapat paripurna itu masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Harapan kami Perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri, seperti kita ketahui bersama setelah 2 tahun lebih diterpa covid-19 maka butuh pemulihan, terutama pemulihan ekonomi,” katanya.
Adapun program prioritas dalam APBD 2023 selain pemulihan ekonomi, menurut Doni, termasuk peningkatan sarana prasarana dan sektor pertanian. Pun begitu, program prioritas itu tetap tidak mengenyampingkan sektor lainnya.
Kesepakatan penetapan Perda APBD 2023 oleh legislatif itu kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kediri, khususnya kepada badan anggaran atas saran, tanggapan dan koreksi dalam penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 tepat waktu sehingga tercapai persetujuan bersama.
Mas Dhito menyampaikan permintaan maaf karena berhalangan untuk bisa hadir secara langsung sehingga terpaksa hadir secara virtual. Selaku bupati, pihaknya membuka seluas-luasnya masukan, kritik, serta saran dari DPRD Kabupaten Kediri.
“Dengan kritik dan saran dari panjenengan inilah yang dapat merubah serta penggugah semangat kami untuk terus memajukan Kabupaten Kediri,” ucap Mas Dhito.