Kabaroposisi.net | Blora. Pemerintah desa di kecamatan Ngawen gelar kegiatan bimbingan teknis manejemen pemerintah desa ini untuk peningkatan kapasitas perangkat desa baru maupun yang lama, kegiatan tersebut pelaksanakan di auditorium hotel K Jogjakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yayuk Windarti menyampaikan Dengan bimbingan teknis peningkatan kapasitas mampu membuat kualitas Sumber daya manusia semakin baik ya mas dan berkomitmen, membangun desa melalui manajemen pemerintahan desa.
Yayuk Windarti menambahkan, saya berpesan kepada kepala desa, perangkat desa dan lembaga desa kaitan dengan tata kelola keuangan untuk disiplin, tertib perencanaan dan pelaksanaan kegiatan , begitu juga dengan lembaga desa BPD.
Sementara itu Supriyono Camat Ngawen mengatakan bertujuan memberikan pemahaman tentang Pengelolaan Pemerintahan Desa yang baik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan/kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku, tegasnya
Lebih lanjut Camat Ngawen senada kepala Dinas PMD berharap Dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan pemerintah desa dalam pengelolaan pemerintahan desa maka meningkatkan kwalitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan akan lebih baik lagi. Yang diwawancarai media Kabaroposisi.net hari ini 20/11/2022 melalui WhatsApp.
Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan lembaga desa dengan tema manajemen pemerintahan desa diikuti 188 dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 19 – 20 November 2022.
Kades Berbak Sugihraharjo Sakiyo sekaligus ketua Praja Ngawen mengungkap pelaksanaan ini diikuti 189 peserta dari perangkat desa dan lembaga desa yaitu Badan Pengawas Desa (BPD) sekecamatan Ngawen, perubahan perubahan dalam pengelolaan pemerintahan desa semakin cepat ini harus diikuti juga peningkatan kapasitas perangkat desa dan lembaga desa dalam manajemen atau pengelola pemerintah desa, ” Ucap kades Berbak
” Kedepan pemerintah desa mampu memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat desa maupun masyarakat umum secara luas,” pungkasnya
Perlu diketahui hadir juga Komisi Informasi Publik propinsi kepala Dinas PMD, Camat Ngawen, perangkat desa dan BPD didampingi Kepala Desa. (GaS)