Anggota DPRD Bwi Dapil 2, Hadiri Musrembamgdes Gumirih, Salah Satunya Sebut Kades Mura’i Luar Biasa

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Sebanyak 5 Desa di wilayah Kecamatan Singojuruh sudah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan RKPDes Tahun 2023 dan Penyusunan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024. Salah satunya hari ini Senin 21/11/2022 yang gelar Musrenbangdes adalah Desa Gumirih.

Diundanghadirkan pada Musrenbangdes Gumirih kali ini Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa, MAP, Kasie PMK Kecamatan Singojuruh Atim Suharyono, Kapolsek Singojuruh diwakili BBKTM Desa Gumirih Aipda Ayub, Danramil 0825/13 Singojuruh diwakili Babinsa Sertu Mustofa. Jadi istimewa karena dihadiri oleh 2 Anggota DPRD Banyuwangi Dapil 2 diantaranya H. Wagiyanto, S.Ag (Fraksi PDI-P) dan Limpad Prawiro Digdo (Fraksi Gerindra).

Seperti biasa acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sekdes Gumirih Sumarsono, S.Sos selaku Panitia Penyelenggara kegiatan menyampaikan laporan seputar payung hukum digelarnya Musrenbangdes. Berikut dijelaskan unsur-unsur apa saja yang dilibatkan dalam Musren terdiri dari Perangkat Desa, BPD, LPMD, KPMD, PKK, Kader Pos Yandu, Karangtaruna, Pertanian, Linmas, Instansi Pendidikan, Tokoh Agama/Tomas, dan Perwakilan Warga Miskin.

Sumarsono juga sampaikan maksut digeleranya Musrenbangdes tersebut dengan mengatakan bahwa, “Penyelenggaraan Musrenbangdes ini dimaksutkan sebagai wahana konsolidasi dan kaji ulang berbagai kebijakan, sehingga dapat dirumuskan suatu keluaran berupa kerangka kebijakan prioritas dan langkah strategis untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat”.

Musrenbangdes dibuka langsung oleh Kepala Desa Gumirih Mura’i Ahmad, SE., SH. Sebelumnya setelah menyanpaiakan ucapan selamat datang dan terima kasih dan penghormatan kepada semua undangan. Kade Mura’i Ahmad sedikit curhat bahwa soal pembangunan di desanya banyak yang mencemo’oh karena ada beberapa titik fisik/infrastruktur yang tidak terelesaikan dalam beberapa tahun terakhir karena terkendala Perpres No. 104. Namun disadari oleh Kades Mura’i mungkin tidak sepenuhnya masyarakat memahami bahwa anggaran yang sudah terstruktur di DD/ADD dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Oleh karena itu pada kesempatan tersebut, kepada Anggota DPRD dapil 2 yang hadir Kades Mura’i berharap apa yang menjadi harapan atau aspirasi masyarakat di desanya mendapat perhatian disengkuyung bareng-bareng karena anggaran yang ada di desa yang terbatas tidak mampu mengkafer semuanya. Wabil khusus Kades Mura’i todong Anggota DPRD putra asli Desa Gumirih yaitu Limpad Prawiro Digdo, untuk betul-betul maksimal membantu desa Gumirih tanah kelahirannya.

Sedikit sentil Pemerintah Daerah, Kades Mura’i sampaikan suatu kondisi yaitu ada rumah warga yang terancam ambrol karena tebing belakang rumahnya tergerus air. Kata Mura’i Ahmad, hal tersebut sudah pernah diajukan pada Dinas terkait namun tidak ada tindak lanjut, sehingga dimohon kepada Anggota Dewan yang hadir untuk membantu koordinasikan hal tersebut ke Dinas terkait.

Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa, MAP sebut Musrenbangdes Gumirih sangat terhormat karena dihadiri Anggota Dewan. Lanjut papar Camat, Musrenbangdes sebenarnya sangat menentukan nasib masyarakat di desa masing-masing. Tapi untuk bisa semua usulan bisa terakomodir selain karena skala prioritas juga tergantung komunikasi dengan Anggota Dewan yang ada di dapil 2. Perlunya untuk dimintai bantuan mengawal semua usulan-usulan di Musrenbangkab. Karena kata Camat, apa yang disampaikan oleh Anggota Dewan pasti diperhatikan oleh Pemerintah Daerah.

H. Wagiyanto, S.Ag selaku Anggota DPRD awali sambutannya sebut Mura’i Ahmad salah satu Kepala Desa yang luar biasa, masyarakat Gumirih harus bangga memiliki Kepala Desa seperti Mura’i Ahmad. Bahkan kalau selama ini ada istilah Smart Kampung, kalau untuk Mura’i Ahmad pantas disebut dengan istilah Smart Kepala Desa. Makanya Kades Mura’i Ahamad bisa terpilih kembali jadi Kepala Desa sampai tiga periode, kata H. Wgiyanto.

Lanjut sedikit pemahaman kepada hadirin Wagiyanto bahas soal sosok pemimpin yang baik. Pemimpin adalah harus figur yang bisa ditauladani, pemimpin itu harus yang memenuhi 3 M dan 3 N. M yang pertama Mau (punya kemauan), M kedua Mampu (punya kemampuan/kapabelitas), M yang ketiga Maju (punya terobosan untuk kemajuan). Kemudian 3 N, N yang pertama Ngayahi (bisa bekerja), N kedua Ngayomi (bisa beri pengayoman), dan N ketiga Ngayemi (bisa mensejahterakan masyarakatnya).

Terkait Musrenbangdes H. Wagiyanto katakan bahwa peserta Musren adalah sebagai stakeholder artinya pemangku kepentingan. Musrenbangdes penting karena akan jadi dasar Pemerintah merencanakan pembangunan. Oleh karena itu disarankan kalau menyampaiakan usulan yang prioritas kemudian ditegaskan ungkapan “kalau usul jangan asal-asalan kalau asal-asalan jangan usul”.

Berikutnya Limpad Prawiro Dogdo yang pertama menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh Kades Mura’i Ahmad, membenarkan bahwa dirinya adalah putra asli Desa Gumirih yang keluarga besarnya di wilayah Dusun Gayam Lor. Diakui juga bahwa sukses maju dalam pencalegan hingga jadi Anggota DPR 2 periode berkat dukungan kuat dari warga Desa Gumirih. Dan karena itu sebagai amggota DPR putra daerah, Limpad akui meski tidak banyak ada beberapa bantuan melalui Pokir-Pokirnya di tanah kelahirannya sebagai penanda bhaktinya.

Sekilas dijelaskan dan sekedar pemahaman Limpad jelaskan bahwa dana Pokirnya hanya 1,5 milyar. Dana sebesar itu harus dibagi untuk 5 Kecamatan yang sekira ada 50 an Desa, jadi tidak bisa mengkafer keseluruhan harus bertahap. Namun demikian untuk Desa Gumirih, Limpad tetap ada beberapa yang dibantukan. Semuanya kata Limpad tergantung komunikasinya, siapa yang lebih sering bangun komunikasi menyampaikan aspirasinya dipastikan akan kebagian.

Terakhir Limpad minta kepada panitia Musren untuk menyampaikan hasil Musrenbangdes kali ini akan dibantu kawal usulannya di tingkat Kabupaten. Tapi dengan syarat apa yang diusulkan diperjuangkan betul ketika di Musrenbancam. Pasalnya bagaimana usulan-usulan saat dibawa ke Musrenbangcam menang sehingga bisa lolos ke Musrenbangkab. (r35/ktb).

Pos terkait