Kabaroposisi.net | Blora. Giat bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur desa baru dan lama sekecamatan Banjarejo sekaligus bimbingan teknis pelaporan pertanggungjawaban pemerintah desa sekecamatan Banjarejo kabupaten Blora, di auditorium hotel Goldvitel Surabaya selama 3 hari 26-28/11/2022
Camat Banjarejo Hartanto Wibowo dalam wawancara dengan media ini menyampaikan Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa memang perlu dilaksanakan terutama bagi aparatur desa atau perangkat desa serta aparatur desa lama bertujuan agar ada peningkatan kompetensi bagi perangkat desa, ujarnya
Lebih lanjut Hartanto Wibowo mengatakan, ” Dengan meningkatnya kompetensi aparatur pemerintah desa pengelolaan Dana Desa kedepan menjadi lebih baik, untuk pelaporan maupun pertanggungjawabannya,” tegasnya
Camat Banjarejo berharap,,” Disamping itu dengan adanya bimbingan teknis dapat menjadi acuan bagi Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) bahwa pelaksanaan kegiatan dalam pengelolaan Dana Desa harus sesuai perncanaan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya ketika diwawancarai melalui WhatsApp hari Minggu 27/11/2022
Sedangkan Indra Eko Sulistyono Ketua Praja Kecamatan Banjarejo berucap,” kegiatan bimtek ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pusat, dengan peningkatan kapasitas aparatur desa yang baru semoga mampu menyerap sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat desa,” urai Indra Eko Sulistyono atau biasa dipanggil pak Yonk ini.
Dia menambahkan, ” selain peningkatan kapasitas aparatur desa sekaligus bimtek pelaporan desa dan pertanggungjawaban desa, semoga kedepan perangkat desa mampu melaksanakan dengan baik,” jelasnya
Sementara itu ketua panitia pelaksana bimtek Kepala Desa Banjarejo Suwarno menjelaskan kepada awak media ini sebelumnya pemberangkatan, ” kepala desa beserta aparatur desa dari operator atau sekertaris desa, bendahara, TPK, PPHP desa ikut dalam kegiatan peningkatan kapasitas,”
Hadir Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas tersebut sebagai Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kejaksaan, inspektorat, Setda Bagian Hukum, Camat, secara keseluruhan hadir 100 peserta sekecamatan Banjarejo.(GaS)