Sampah Di Banyuwangi Jadi Kontroversi, Ketua DPC Demokrat Berikan Solusi

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Soal penanganan sampah di Kabupaten Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir ini jadi kontroversi dan menarik perhatian pegiat lingkungan terutama masyarakat. Hal tersebut terjadi karena produksi sampah tiap hari, sementara Pemerintah Daerah keterbatasan lokasi untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Akan jadi sebuah pekerjaan rumah tak berkesudahan bila Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi belum tersedia Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Meski ada tersedia lahan bukan berarti selesai masalah, bisa jadi masalah baru bila tanpa ada solusi penanganan dan pengelolaan sampah. Contoh soal, tak heran bila masyarakat ada yang protes menghentikan pendistribusian sampah ke lokasi tertentu di Banyuwangi karena alasan polusi lingkungan.

Mungkin jadi salah satu alasan bagi Michael Edy Hariyanto, SH., MH Ketua DPC Partai Demokrat yang juga selaku Wakil Ketuan DPRD Banyuwangi. Merelakan sekian hektar lahan miliknya yang ada di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi untuk dijadikan TPA sampah sementara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

“Iya benar saya persilahkan Pemkab Banyuwangi gunakan lahan saya untuk TPA sementara, meski hal ini tidak menyelesaikan masalah. Tapi paling tidak sedikit bisa mengurangi masalah, atau setidaknya membantu mewujudkan keinginan masyarakat Wongsorejo supaya sampah tidak lagi dibuang di sana”, tutur Michael saat dikonfirmasi awak media.

Berikut sedikit dijelaskan oleh Michael, bahwa lahan yang direlakan untuk digunakan TPA adalah lahan siap ditanami bukan lahan bekas galian yang butuh tanah urug.

“Lahan itu adalah produktif siap ditanami bukan bekas galian yang butuh urugan. Demi masyarakat saya ikhlas lahan ini digunakan untuk TPA. Tapi seperti yang saya katakan tadi, ini tidak akan menyelesaikan masalah, oleh karena itu saya amini lahan ini dipakai dengan syarat satu ada penanganan dan pengelolaan sampah tidak dibiarkan menumpuk begitu saja, kedua bisa menyerap tenaga kerja di wilayah sekitar. Alhamdulillah katanya nanti akan serap tenaga kerja sebanyak 150 orang dengan penghasilan 3 sampai 4 juta rupiah, maka saya bolehkan lahan ini digunakan untuk TPA”, jelasnya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *