Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Soal penanganan sampah di Kabupaten Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir ini jadi kontroversi dan menarik perhatian pegiat lingkungan terutama masyarakat. Hal tersebut terjadi karena produksi sampah tiap hari, sementara Pemerintah Daerah keterbatasan lokasi untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Akan jadi sebuah pekerjaan rumah tak berkesudahan bila Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi belum tersedia Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Meski ada tersedia lahan bukan berarti selesai masalah, bisa jadi masalah baru bila tanpa ada solusi penanganan dan pengelolaan sampah. Contoh soal, tak heran bila masyarakat ada yang protes menghentikan pendistribusian sampah ke lokasi tertentu di Banyuwangi karena alasan polusi lingkungan.
“Iya benar saya persilahkan Pemkab Banyuwangi gunakan lahan saya untuk TPA sementara, meski hal ini tidak menyelesaikan masalah. Tapi paling tidak sedikit bisa mengurangi masalah, atau setidaknya membantu mewujudkan keinginan masyarakat Wongsorejo supaya sampah tidak lagi dibuang di sana”, tutur Michael saat dikonfirmasi awak media.
Berikut sedikit dijelaskan oleh Michael, bahwa lahan yang direlakan untuk digunakan TPA adalah lahan siap ditanami bukan lahan bekas galian yang butuh tanah urug.