Antisipasi Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor ke Polresta Banyuwangi

Kabaroposisi.net.|Banyuwangi : Sebanyak 52 sepeda motor dimuat truk untuk dibawa ke halaman Polresta Banyuwangi Polda Jatim. Para pemilik 52 sepeda motor ini merupakan remaja yang terjaring razia dalam kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar yang bertempat di Kota Banyuwangi.

Patroli itu dilakukan pada malam hari, yakni sejak sabtu (11/12/2022) pukul 23.00 WIB hingga dini hari. Jumlah sepeda motor yang terjaring dari beberapa titik di wilayah Kecamatan Kota Banyuwangi yang mempunyai potensi digunakan sebagai ajang balap liar.

“Ada 52 sepeda motor yang kita amankan. Dari 3 titik jalan di Kecamatan Banyuwangi yang sering digunakan untuk ajang balap liar,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Samapta Kompol Subandi.

Operasi yang digelar tadi malam dengan kekuatan sebanyak 155 personel yang tergabung dalam kompi siaga terdiri dari Satlantas, provos, Samapta, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam serta Polsek Banyuwangi, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta.

Kompol Subandi menyampaikan bahwa petugas gabungan melakukan operasi dalam rangka antisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta sebagai upaya preventif deteksi dini jangan sampai aksi gang motor terjadi di Banyuwangi.

“Penertiban malam ini kami lakukan berdasarkan dari laporan masyarakat, karena kerap mengganggu pengguna jalan, serta mengganggu warga sekitar jalan raya yang lagi beristirahat,” ujar Kompol Subandi.

Lanjutnya, sejumlah ruas di wilayah kecamatan Kota menjadi sasaran kegiatan operasi, tepatnya jalan gajah Mada, jalan Ahmad Yani kawasan sekitar Masjid Agung Baiturrahman (MAB) sering dijadikan sebagai ajang track atau lintasan drag race alias balap liar oleh sekelompok anak muda.

“Mereka melakukannya (balap liar) berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas. Namun seringnya dilakukan di sekitar Jalan gajah Mada dan depan Pemkab Banyuwangi,” ungkapnya.

Kemudian, sepeda motor yang diamankan rata-rata sudah tidak sesuai dengan aturan atau standar pabrikan.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Regident Satlantas Polresta Banyuwangi AKP Puteh menambahkan, seperti razia-razia balap liar sebelumnya, mereka yang terjaring, rata-rata masih remaja dan belum memiliki SIM.

Dari sepeda motor yang diamankan, petugas Satlantas Polresta Banyuwangi menilang semua kendaraan yang melakukan pelanggaran.

“Jadi semua kendaraan yang terjaring malam ini, semua ditindak lanjuti dengan pemberian surat tilang,” ujar AKP Puteh.

Untuk bisa mengambil sepeda motor yang kena tilang ini, harus menyertakan beberapa syarat yang ditentukan. Yaitu melalui jalur sidang dan spesifikasi motor dikembalikan lagi ke standar pabrik.

“Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mengambil motor tersebut. Harus melalui jalur sidang, spesifikasi kendaraan dikembalikan ke standar pabrik,” pungkas Kanit Regident Polresta Banyuwangi. (*red/Humas Polresta Banyuwangi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *