Kabaroposisi.net.|Lebak, Banten – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayahnya, termasuk di kecamatan Maja yang belakangan diributkan. “Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah,” tegas Bupati Iti Jayabaya, “Saya bahkan akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma karena kemarin Covid dua tahun kan memang tidak ada perayaan Natal bersama.”
Sikap Bupati ini diakui oleh Pemuda Katolik setempat. “Bu Iti sangat toleran, tidak pernah tendensius dan membedakan satu golongan dengan golongan yang lain. Kami, sebagai salah satu warga Kabupaten Lebak dan sebagai Ketua Pemuda Katolik Lebak tidak pernah meilihat Ibu membedakan satu penganut agama dengan yang lain,” kata Ketua Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Lebak Hary Gunawan, “Saya menduga ada pemelintiran isu, kemudian beeredar dimana-mana termasuk medsos, Tiktok, Instagram dan lainnya.”
Terkait pemberitaan yang menyatakan dirinya melarang perayaan Natal di kecamatan Maja, Bupati Iti Jayabaya menjelaskan bahwa rekomendasi agar perayaan Natal oleh warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Ini karena di Maja belum ada gereja.
Bupati Iti mengakui selama ini memang ada ibadah yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko. “Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi,” kata Bupati, “Makanya saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar, gitu. Penduduknya ada 10.000 unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya.”
“Jadi kalau dibilang, saya tidak mengizinkan pembangunan gereja, itu salah,” tegas Iti, “Karena sampai saat ini tidak ada yang mengajukan pembangunan rumah peribadatannya itu. Kemudian saya bilang, ya hasil FKUB begitu, ya tolong ini dihargai gitu. Suratnya juga bersifatr pemberitahuan, bukan ada izin akan melaksanakan ibadah.”
Iti juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.
“Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal,” kata Iti, “Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh.”
Ketua Pemuda Katolik Komcab Lebak Hary Gunawan menjelaskan pada tanggal 27 Desember sudah dijadwalkan akan dilakukan perayaan Natal Bersama oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG), yang akan dihadiri Bupati Iti Jayabaya. “Himbauan Natal bersama itu memang tanggal 27 Desember. Di dalam BKSAG ada unsur gereja Protestan dan Katolik, Itu kan natal bersama BKSAG,” paparnya.
Hary mengakui umat-umat berbagai agama di Kabupaten Lebak selama hidup berdampingan dengan guyub rukun dan damai. “Saya kira antar warga di Lebak itu bagus, untuk di Maja misalnya, juga tidak ada masalah,” tukasnya. (*red).