Vahid Faiq Apresiasi Penertiban Ijin Usaha Galian C Oleh Polresta Banyuwangi

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Beredar informasi Kamis 22/12/2022 Polresta Banyuwangi bersama Tim terkait melakukan penertiban terhadap kegiatan usaha tambang (Galian C) yang diduga tidak mengantongi ijin. Penertiban yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi dan Tim tersebut menuai apresiasi dari beberapa pihak, salah satunya dari M. Vahid Faiq.

Diketahui bahwa sosok pria bernama M. Vahid Faiq adalah Ketua Forum SingojuruhBersatu (FSB), Forum Komunikasi Pekerja Material Banyuwangi (FKPMB), dan Ketua Aliansi Persaudaraan Pejuang Armada Material Banyuwangi (APPAMWANGI). Saat ditemui awak media pria yang lebih akrab dengan panggilan nama Faiq itu, mengaku sangat mengapresiasi langkah penertiban oleh Polresta Banyuwangi terhadap kegiatan usaha tambang (Galian C) yang diduga tidak mengantongi ijin.

“Saya sangat mengapresiasi dengan langkah penertiban oleh Polresta Banyuwangi yang bertujuan agar para penambang untuk mengurus ijin atas kegiatan usahanya”, kata Faiq awali penyampaiannya Jumat 23/12/2022.

Lebih lanjut Faiq mengatakan, penertiban itu akan efektif bila diimbangi dengan respon Pemerintah Daerah menfasilitasi, membantu, dan mempermudah para pengusaha yang punya ektikad baik untuk megurusi ijin.

“Penertiban ini akan efektif bila Pemda juga bertanggung jawab merespon untuk bisa memfasilitasi membantu para penambang yang berektikad baik mau mengurus ijin. Sisi lain tentunya saya juga berharap kepada semua penambang untuk beretikad baik mau mengurus ijin mendukung Polresta Banyuwangi menciptakan situasi dan kondisi Banyuwangi yang kondusif”, harap Faiq kepada Pemda juga kepada para pengusaha tambang (Galian C).

Sebuah permintaan juga disampaikan oleh Faiq, bahwa jika para penambang yang sudah berektikad baik mengurus ijin dan dalam proses WIUP Explorasi atau IUP. Ada toleransi untuk bisa melakukan kegiatan dengan pertimbangan nasib ribuan pekerja yang mata pencaharianya dari matrial. Terlebih kata Faiq, saat ini adalah saat-saat gencaranya Pemerintah berupaya memulihkan ekonomi pasca Covid -19.

“Sebelummya saya mohon maaf bila permintaan yang saya sampaikan ini berlebihan. Saya meminta ada semacam toleransi dari pihak terkait, agar kepada pengusaha yang punya etikad baik mengurus ijin yang dalam prosesnya sampai WIUP Eksplorasi atau IUP, bisa melakukan aktivitas usahanya demi nasib ribuan pekerja material yang menggantungkan penghasilan untuk nafkah keluarganya dari bekerja material. Oleh karena itu sekali lagi saya berharap Pemda ambil langkah cepat cari solusinya bagaimana para buruh pekerja material tidak terlalu lama kehilangan pekerjaannya”, pintanya dengan tegas.

Namun demikian sikap fair dilontarkan oleh Faiq dengan tegas menyampaikan jika ada oknum penambang yang bandel tidak punya ektikad baik sama sekali untuk mengurus ijin. Faiq selaku Ketua FKPMB juga Ketua APPAMWANGI menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sekali lagi M. Vahid Faiq menegaskan, “saya sangat mengapresiasi tindakan penertiban ini wabil khusus kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi”, pungkasnya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *