KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Sebuah pesan melalui WhatsApp, beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Probolinggo. Informasi yang dihimpun media ini, oknum pengirim pesan tersebut ternyata diketahui sebagai salah satu atau oknum anggota Komisi 2 DPR-RI. (24-12-2022)
Pesan WA , diduga dikirim kepada beberapa petinggi pejabat pemerintah di Kementerian, isi pesan tersebut dinilai cukup mengejutkan.
Dimana oknum anggota Komisi 2 DPR RI hendak melakukan intervensi kepada pejabat tinggi di Kementerian dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN. Terkait proses seleksi terbuka (Selter) Sekda Kabupaten Probolinggo.
Menanggapi hal ini, koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Probolinggo Maslahat (GERPAS), Aminurrokim, berharap agar Pemerintah Pusat dan KASN tidak terpengaruh dan tetap berpihak kepada rakyat.
Sebab menurutnya, saat ini masyarakat Kabupaten Probolinggo sedang menuntaskan perjuangan mengawal untuk sebuah reformasi birokrasi di Pemkab Probolinggo.
“Entah ini Si Oknum Anggota Komisi 2 DPR RI ini salah kirim WA atau bagaimana, bisa nyebar di Kalangan masyarakat kabupaten Probolinggo, tapi Kami yakin Pemerintah Pusat dan Ketua KASN lebih berpihak pada kehendak rakyat, daripada menuruti keinginan oknum wakil rakyat yang hanya berfikir mempertahankan elektoral pribadi dan partainya itu,” jelas Rokim.
Dirinya menilai, Sekda merupakan sebuah jabatan birokrasi. Sehingga si penjabat yang juga sebagai birokrat sudah sepatutnya bisa berpihak dan loyal kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan bukan corong satu partai.
“4 priode berjalan Birokrasi di Kabupaten Probolinggo ini dinahkodai Kader Partai yang benderanya berwarna Biru, berujung di OTT KPK dengan kasus jual beli jabatan, dan hari ini Masyarakat Probolinggo hendak menuntaskan perjuangan dengan mengembalikan Mental birokrat (Sekda) kembali Merah Putih (bendera Indonesia), jadi jangan ditambahi warna biru lagi, mental penjajah nanti. Pengisian kursi Sekda sudah jelas mekanismenya sehingga tak perlu ada intervensi. Persoalan hari ini ada penundaan, karena KASN dan Kemendagri melihat ada kejanggalan dalam proses itu. Sehingga kita percayakan saja kepada lembaga terkait yang hari ini sedang menjalankan tugas sebagaimana diatur oleh UU,” terang Rokim.
Selain itu, dirinya juga memberi peringatan keras kepada oknum Anggota Komisi 2 DPR RI yang telah mengirim pesan tersebut.
Dirinya menegaskan agar yang bersangkutan tidak lagi meneruskan intervensinya melalui cara apapun. Terlebih hanya untuk memuluskan ASN yang sudah dipersiapkan menjadi Sekda Kabupaten Probolinggo.
“Kami tidak segan untuk membuka identitas anda kepada KPK. Harusnya tugas Anggota DPR RI yang ngakunya dari komisi 2 itu, memberikan pemahaman sesuai aturan kepada masyarakat dan Plt Bupati, bahwa kenapa proses Selter ditunda, bukan malah kirim WA yang isinya minta dibantu keluarkan rekomendasi terkait usulan Sekda,” bebernya.
Ia menyebut, sebagai seorang pejabat negara, tidak semestinya bertindak seperti itu. Sebab mengingat jika ada kekosongan posisi Sekda Probolinggo didefinitifkan, dapat diisi dengan Pejabat Sementara, Penjabat (Pj) atau pelaksana harian (Plh).
” Sebagai Mantan Kepala Daerah harusnya Oknum Wakil Rakyat yang kirim WA itu, paham aturan pengisian JPTP Sekda, kenapa harus dipaksakan definitif jika nantinya akan menjadi masalah dibelakang hari. Sekali lagi KASN, dan Pemerintah Pusat jangan sampai takut dengan Intervensi Oknum Komisi 2, rakyat siap mengawal apapun keputusan Pemerintah Pusat dan KASN,” pungkasnya. (WN)