KABAROPOSISI.NET|Probolinggo, – Persoalan pesan singkat dari oknum Anggota Komisi II DPR RI mengenai Seleksi Terbuka (Selter) Sekda Kabupaten Probolinggo berbuntut panjang.
Pasalnya, pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp ke lembaga negara yang sedang menangani Selter itu diduga berisi intervensi agar lembaga tersebut segera mengeluarkan rekomendasi lanjutan. (26/12/2)
Ketua LSM Garda Nusantara Suhadak menilai, seharusnya oknum anggota Komisi 2 DPR RI itu menanyakan sebab kenapa lembaga terkait melakukan penundaan terhadap hasil selter JPTP Sekda Kabupaten Probolinggo.
Lalu menyampaikannya kepada masyarakat dan Plt Bupati Probolinggo dengan begitu fungsi Wakil Rakyat, menjernihkan suasana dijalankan.
“Jadi bukan malah minta dibantu untuk diterbitkannya rekomendasi atas usulan Plt Bupati (Probolinggo), itu sudah penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dia sebagai wakil rakyat,” tegas Suhadak.
Dirinya menegaskan, tindakan tersebut sudah termasuk dalam ranah intervensi. Lebih lebih semakin menguatkan adanya konflik kepentingan. Hematnya, hal itu menjadi contoh pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.
Atas hal tersebut, dirinya tak segan untuk melapor kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahwa, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari beberapa waktu lalu ternyata tidak cukup dijadikan pembelajaran dalam tata kelola Pemkab Probolinggo.
“Bukti bahwa pelaksanaan Selter pengisian jabatan Sekda yang terindikasi sudah dikondisikan dari awal, sampai akhirnya ada penundaan oleh KASN dan Mendagri. Lalu munculnya intervensi dari oknum komisi 2, dari fraksi partai berwarna biru, ini sudah cukup menerangkan,” beber Suhadak.
Dalam hal ini, dirinya juga tak segan menyarankan agar oknum Anggota Dewan yang bersangkutan fokus pada urusan yang memang sudah menjadi substansi dan tupoksinya. Yakni terkait konstituen yang telah menghantarkannya duduk di kursi senayan.
Untuk bapak wakil rakyat, sang oknum komisi 2, Saya ingin menyampaikan begini, pada pileg 2019 anda mendapat suara partai sebanyak 106.035 dan suara caleg 26.464, dari masyarakat Pasuruan, jadi menurut hemat saya, sudahlah anda mending urus konstituen anda di pasuruan saja,” jelasnya.
Apalagi menurutnya, saat ini Kabupaten Probolinggo secara keseluruhan sedang berbenah diri.
Dimana dalam 4 periode berjalan, tata kelola Pemkab Probolinggo banyak yang harus dilakukan pembenahan. Bahkan juga berakibat pada munculnya trust issue dari masyarakat kepada Pemkab Probolinggo.
“4 periode berjalan, tata kelola Pemerintahan Kabupaten Probolinggo bukan hanya bikin Menteri keuangan Ibu Sri Mulyani sewot, tapi juga berakibat trus issue masyarakat kepada pejabat birokratnya. Jadi bapak sadar diri lah, jangan mempertahankan kebiasaan buruk masa lalu, menjadikan birokrasi sebagai mesin partai dengan bapak intervensi pengisian Jabatan Sekda, ” pungkas Suhadak.
(WN)