Bupati Jombang Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah 2024 – 2026

Kabaroposisi.net | Jombang – Forum konsultasi publik rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang tahun 2024-2026. Dihadiri oleh Bupati Jombang, Kepala Dinas Bappeda, kepala dinas di bawah naungan Pemkab se-kabupaten Jombang. Jum’at ( 27/01/2023)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan bahwa menindaklanjuti kegiatan ini, Menteri dalam negeri menyusun instruksi Mendagri nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Dalam Instruksi Mendagri tersebut Bupati kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2023 agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024 2026, yang disebut dengan Rencana

Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang 2024 2026 serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun rencana strategis perangkat daerah 2024 2026,” tutur Bupati.

Lanjutnya, dalam forum konsultasi publik sekaligus expose rencana rencana pembangunan daerah ini akan kami jabarkan.

“Tujuan pembangunan 3 tahun kedepan yaitu meningkatkan tata kelola pemerintah yang profesional, akuntabel, inovatif, transparan dan efektif serta penyelenggaraan digitalisasi layanan publik. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia SDM yang unggul dan berdaya saing meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius dan berbudaya meningkatkan daya saing pemerataan ekonomi melalui pemantapan kualitas infrastruktur berkelanjutan yang mendorong pengembangan agrobisnis dan sektor unggul lainnya,” terangnya.

Sementara tujuan pembangunan tersebut akan diimplementasikan pada arahan kebijakan tahunan seperti tahun 2024 adalah meningkatkan daya dukung infrastruktur berkelanjutan yang mendorong industri agrobisnis dan pembangunan wilayah.

“Ditahun 2025 penguatan daya saing SDM dan ekonomi melalui hilirisasi agrobisnis tahun 2026 mewujudkan integritas sektor perdagangan dan industri agrobisnis yang ditopang sektor unggulan lainnya,” tambahnya.

Beberapa kegiatan nyata yang dapat dilaksanakan dalam mencegah masalah-masalah tersebut dengan tetap memperhatikan kecukupan anggaran hingga tahun 2026 adalah melaksanakan pelebaran berbagai ruas jalan kabupaten melaksanakan normalisasi afur, membangun waduk dan pembangunan jaringan irigasi tersier.

“Melaksanakan fasilitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi antara lain pembangunan jalan menuju pusat pariwisata, membangun pasar, membangun sentral PKL serta membangun beberapa fasilitas pendukung pelayanan publik seperti pembangunan kantor kecamatan yang sudah tidak representatif, pembangunan RSUD Jombang dan Pembangunan Gedung DPRD Jombang. Dengan harapan dalam forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terbaik untuk mewujudkan pemerintah pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkas Bupati Jombang.(sap)

Pos terkait