Selain Dapat Apresiasi, Pertanggung Jawaban Bumdesma “SINGO LESTARI” Diterima Oleh Peserta MAD

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di Pendopo kantor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Bumdesma “Singo Lestari”, gelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggung Jawaban Kamis 9/2/2023. Terlibat dalam MAD tersebut antara lain Pengurus Bumdesma “Singo Lestari”, KPMD dari masing-masing desa, Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Singojuruh, Dewan Penasehat dan Dewan Pengawas. Dihadirkan pula Kabid UMKM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi Dien Eka Pratiwi.

MAD Pertanggung Jawaban Bumdesma “Singo Lestari” dibuka oleh Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa, MAP. Sebelum membuka MAD Camat Bambang menyampaikan beberapa hal diawali dengan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pengurus Bumdesma “Singo Lestari”. Dikatakannya bahwa selama satu tahun ini, pergerakan dan pertumbuhan Bumdesma “Singo Lestari” sangat baik sekali. Camat Bambang berharap ke depan semoga Bumdesma “Singo Lestari” mampu bersaing dengan Bumdesma yang ada di tempat lain dalam hal melayani kebutuhan masyarakat.

Dari DPMD dalam hal ini Dien Eka Pratiwi Kabid UMKM pada kesempata tersebut menyampaikan beberapa hal. Apresiasinya, MAD yang dilaksanakan ini adalah menunjukkan bahwa Bumdesma yang ada di Kecamatan Singojuruh adalah Bumdesma yang sehat dan luar biasa. Atas nama DPMD Dien Eka Pratiwi menyampaikan apresiasi atas kenerja dari Pengurus Bumdesma “Singo Lestari”.

Diharap melalui MAD selain disampaikam LPJ hendaknya disampaikan juga apa-apa yang akan jadi progres atau capaian-capaiannya pada tahun 2023 sehingga Bumdesma Singo Lestari ke depan lebih maju. Tentu juga akan ditunjukkan dengan penerima pinjaman betul-betul memanfaatkan pinjamannya dengan baik untuk meningkatkan usahanya. Kemudian adanya surplus atau devident yang diterima oleh masing-masing desa untuk kegiatan pembangunan di desanya dengan lebih baik lagi.

Disampaikan juga bagaimana Bumdesma bisa lebih maju, yang pertama Bumdesma harus memiliki keterkaitan atau keberpihakan kepada kaum perempuan selaku nasabah Bumdesma untuk bisa mendapatkan manfaat dari pinjaman yang ada dengan suku bunga kurang atau sama dengan 2 %. Karena ditengarai ada Bumdesma yang memberikan pinjaman kepada nasabahnya dengan suku bunga melebihi dari 2 %. Sekali lagi diapresiasi untuk Bumdesma Singo Lestari menerapkan suku bunga pinjaman hanya 1,25 % saja. Diharapkan dalam MAD kali ini dapat diputuskan juga soal suku bunga pinjaman tidak melebihi dari 2 % sehingga kemanfaatan Bumdesma tehadap perkembangan ekonomi di seluruh desa yang ada di Kecamatan Singojuruh bisa tercapai dan terlaksana.

Sekilas terkait LPJ yang akan disampaikan dalam MAD Dien berharap dapat diterima dengan baik, dan pembagian devident kepada desa dengan baik pula. Dan satu yang diharapkan oleh Dien …selaku, bahwa sesuai PP. No. 11 bahwa pembagian surplus atau devident kepada desa melalui rekening desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dijelaskan bahwa rekening desa ada dua yaitu rekening PAD dan rekening pendapatan lain-lain. Untuk pemasukan dari surplus atau devident masuk ke desa melalui rekening pendapatan lain-lain. Dan pemanfaatan dana surplus atau devident diusahakan untuk pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.

Berikut penyampaian oleh Dewan Penasehat Bumdesma Singo Lestari dalam hal ini adalah Habib Ali Mustofa Kepala Desa Benelankidul. Tak ubahnya Camat Bambang, Habib Ali Mustofa juga mengapresiasi kinerja manajemen Bumdesma Singo Lestati yang disebutnya banyak yang cantik. Diharap Bundesma Singo Lestari bisa menguasai layanan jasa keuangan di wilayah Kecamatan Singojuruh agar bisa hilangkan ketergantungan masyarakat kepada rentenir dengan suku bunga pinjaman yang mencekik.

Sampailah pada penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan oleh Ketua UPK Novi Wulandari. Dalam laporannya secara rinci Novi Wulandari memaparkan mulai dari besaran dana yang digulirkan kepada masyarakat dan seterusnya. Sempurnakan MAD LPJ, digelar evaluasi dan diskusi oleh Dewan Penasehat, Dewan Pengawas dipandu oleh Susilo Wibisono, S.Pd dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari peserta MAD. Pada kesimpulannya LPJ Bumdesma “Singo Lestari” secara keseluruhan dapat diterima oleh seluruh peserta MAD meski ada sedikit koreksi. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *