Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Kepala Desa se Kecamatan Singojuruh bersama para delegasinya Senin 20/2/2023 hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan. Musrenbang RKPD Kecamatan yang digelar secara serentak se Kabupaten Banyuwangi itu, dipusatkan kegiatannya di Kecamatan Kabat melalui Zoom Meeting bersama Bupati Banyuwangi.
Sembari menunggu dimulainya acara Musrenbang RKPD dari pusat kegiatan di Kecamatan Kabat. Awak media sempat nguping obrolan beberapa Kepala Desa yang sudah hadir di Kantor Kecamatan Singojuruh. Dalam obrolannya ada satu pembahasan yang menarik, yaitu tentang reward berupa infrastruktur dari Pemerintah Daerah Banyuwangi untuk 11 Desa se Kecamatan Singojuruh. Kabarnya reward diperoleh karena Kecamatan Singojuruh raih prestasi dalam hal pelunasan pajak tahun 2022.
Sayangnya reward yang punya makna lain adalah penghargaan atas sebuah prestasi atau sebutan lainnya hadiah itu. Sebagaimana disampaikan oleh Mura’i Ahmad, SE.,SH.,MH (Kepala Desa Gumirih) bahwa untuk proses penerimaannya Pemerintah Desa harus ajukan proposal berikut buat RAB nya.
“Saya dan teman-teman Kades bingung, katanya ini reward, kalau reward kan sama saja dengan hadiah. Yang namanya hadiah mau diapakan hadiah itu kan apa kata yang menerima selama sesuai keperuntukannya. Kalau reward yang diberikan kepada kami berupa anggaran untuk infrastruktur keperuntukannya ya sudah percayakan pada kami pengerjaannya. Ini kami dapat reward tapi disuruh buat proposal dulu berikut RAB nya, ini bukan reward namanya tapi pengajuan”, lontar Mura’i Ahmad diamini oleh teman-teman Kades yang lain.
Pertanyaan para Kades di Kecamatan Singojuruh soal reward yang harus buat proposal itu informasinya sampai ke Camat Drs. Bambang Santosa dan Atim Suharyono (Kasie PMK). Saat itu Camat Bambang koordinasikan masalah tersebut bersama Kasie PMK kebetulan ada Kades Benelankidul Habib Ali Mustofa. Saat dikonfirmasi awak media Atim Suharyono (Kasie PMK) memberikan keterangan bahwa aturannya memang begitu seperti yang sudah berjalan sebelumnya.
Camat Bambang Santosa, MAP sepertinya sepakat dengan keinginan Kepala Desa, reward tidak diberikan dalam bentuk proyek, tapi diberikan dalam bektuk uang. Hal tersebut disampaikan dalam forum sebelum Musrenbang dimulai. Alasannya, bila dalam bentuk uang dan pengerjaannya oleh pihak Pemerintah Desa maka kualitasnya tidak diragukan. Karena tidak mungkin untuk kepentingan desanya sendiri, pengerjaannya akan asal-asalan, kata Camat Bambang. (r35).