KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – Pembangunan kontruksi gedung laboratorium komputer di SDN Gunggung kecamatan batuan kabupaten Sumenep mulai disoal lantaran pada saat pelaksanaan di lapangan, pihak kontraktor ternyata diduga tidak menggunakan mesin mixer (molen) sehingga kwalitasnya patut diragukan.
Pembangunan gedung laboratorium dan rehabilitasi perpustakaan di SDN Gunggung ini bersumber dari anggaran APBD tahun 2022 senilai RP 311.039.000,- dikerjakan oleh CV Mardlatillah
Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi persyaratan yang sudah di atur dalam kontrak pelaksanaan, bahkan ironisnya, pihak konsultan pengawas malah tidak melaporkannya kepada dinas pendidikan yang punya kegiatan tersebut,
Kecurangan yang diduga dilakukan oleh kontraktor pelaksana akibat buntut lemahnya pada pengawasan,
Padahal dalam fakta integritas ada sebuah perjanjian kepada semua pihak yang berkompeten antara Pejabat Pembuat Momitmen (PPK) dengan kontraktor pelaksana dalan melaksanakan proyek tersebut, namun justru malah konsultan pengawas yang merupakan kepanjangan tangan dari dinas patut dipertanyakan kinerjanya.
Kepala Bidang pembinaan pendidikan dasar, Ardi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, 23/02/2023.
Mengungkapkan kalau mesin mixer beton termasuk menjadi persyaratan dalam melaksanakan proyek pembangunan ruang laboratorium di SDN Gunggung, namun ia berdalih bahwa tidak ada masalah jika tidak menggunakan mesin mixer beton, yang penting kata Ardi, hasil akhir saat di uji lab masuk dalam ketentuan yang sudah di atur”, ungkapnya,
Disisi lain, Pihak kontraktor pelaksana saat di hubungi untuk konfirmasi selalu menghindar bahkan sudah berjanji untuk bertemu dengan tim awak media malah tidak ada kejelasan, sampai ber kali kali di hubungi tidak merespon, hingga berita ditayangkan,pihak kontraktor pelaksana sulit di temui.(Har/Mrw).