DPRD Blora Terima Audensi Peradi DPC Blora Terkait UU Cipta Kerja.

Exif_JPEG_420

Kabaroposisi.net | Blora – Para profesi pengacara hari Sabtu 25/02/2023 mendatangi Gedung Rakyat kabupaten Blora diterima langsung ketua DPRD dan Anggota DPRD Blora di pendopo DPRD. Menanyakan kesiapan Peraturan Daerah kabupaten Blora berkaitan UU Cipta Kerja yang berhubungan Investor (pengusaha), Masyarakat (karyawan, Buruh) dan pemerintah.

Hadir dalam acara audensi tersebut Ketua Peradi Blora, Zainundin menyampaikan kepada Ketua DPRD Dasum, mengucapkan terima kasih telah diterima langsung dan memberikan kesempatan kepada anggota Peradi untuk bertanya langsung.

Sekertaris Peradi Blora Magdalena menanyakan kesiapan pemerintah kabupaten Blora terkait UU Cipta Kerja yang menjadi PerPu Cipta Kerja yang telah disahkan Awal tahun 2023 agar kedepannya Perda kabupaten Blora dapat bermanfaat untuk investor, masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Blora.

Lebih lanjut dia berharap nanti kedepan bisa ada bentuk kerjasama dengan para pengacara dalam mengawal perpu Cipta kerja.

Mochamad Aliuddin Anggota DPRD Blora fraksi PKB salah satu anggota Banmus DPRD Blora ini menjelaskan pemerintah kabupaten Blora untuk mengawal UU Cipta kerja telah mengesahkan peraturan daerah terkait investasi dikabupaten yang pertama Perda RTRW, Perda Insentif Penanaman Modal serta Perda Jamin Sosial Tenang Kerja ini masih berjalan dalam pembahasan intensif.

Sementara Ketua DPRD Blora diwawancarai langsung diruang kerjanya Dasum menerangkan seperti tadi yang dijelaskan tadi bahwa DPRD telah mengesahkan beberapa Perda kabupaten Blora.

Lebih lanjut Ketua DPRD Dasum mengatakan bahwasanya para pengacara atau lawyer mengajak kerjasama mengawal UU Cipta Kerja ini menjadi bermanfaat untuk semua dari investor, Masyarakat maupun pemerintah secara ekonomi untuk masyarakat dan menjadi PAD buat pemerintah dan menguntungkan untuk pengusaha.

Ketua DPC PDIP kabupaten Blora ini menambahkan yang nantinya kedepan dalam waktu dekat akan banyak investasi ke kabupaten, dengan mendirikan pabrik pabrik ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan buat masyarakat Blora, UU Cipta Kerja maupun Perda menjadi perlindungan hukum untuk masyarakat dan pengusaha,” tandasnya (GaS)

Pos terkait