Kabaroposisi.net | Blora – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) lakukan sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau desa yang bertujuan memberikan kesempatan kepada perangkat desa, kepala desa maupun lembaga pengurus desa untuk masuk tingkat pendidikan sarjana, di Universitas niversitas Negeri Semarang (Unnes) bertempat Aula pertemuan Dinas PMD. Hari Jum’at 10/03/2023.
Sosialisasi RPL ini diikuti dari kemendes dan Unnes yang dihadiri perwakilan ketua praja per kecamatan, Kecamatan, perwakilan perangkat desa, Kadinas PMD bersama jajarannya
Dalam wawancara dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yayuk Windarti menyampaikan kegiatan ini mendorong peningkatan SDM dari kepala desa, perangkat desa, maupun dari pengurus lembaga desa lainnya, ini kesempatan bagus, ” ujarnya
“Sarjana Buat Perangkat Desa, Di Unnes Hanya 2 Tahun Dapat Bea Siswa Dari Pemkab Blora Pada tahun pertama diberikan kesempatan pada kepala desa, perangkat desa, tahun berikutnya lembaga desa seperti karang taruna, RW,RT, PKK desa di Kabupaten Blora juga menyediakan bea siswa bagi 300 peserta yang memenuhi persyaratan, besaran bea siswa 2.7juta dari SPP 5.3juta,” ungkap Kadin PMD
Yayuk Windarti menambahkan jika nanti peminat lebih banyak akan diusahakan melalui mendanaan bea siswa dari lain yang sah,” ujarnya
Lebih lanjut terkait pemerataan peserta seperti yang ditanyakan dibahas lebih lanjut bisa jadi salah satu kecamatan ada yang minat banyak ada juga mungkin hanya sedikit yang minat, kita lihat nanti.
” Kenapa dengan Universitas Negeri Semarang yang memilih adalah kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Memang untuk sementara dengan Universitas Negeri dulu,” ungkapnya
Dalam sosialisasi tersebut Kepala Desa Berbak Sugihraharjo Sakiyo menanyakan jika nanti dalam proses pembelajaran di universitas di tengah jalan peserta didik mengikuti pemilihan semisal pilihan legislatif apakah masih terus mengikuti pendidikan di universitas atau masih terus berlanjut,” ucapnya
Mendapatkan pertanyaan tersebut Kepala dinas Yayuk Windarti memberikan jawaban,” Setelah studi banding di Kabupaten Bojonegoro yang termasuk pertama kali menjalankan program pembelajaran Lampau Desa, kita mengambil kebijakan peserta didik yang sudah mengikuti pendidikan tersebut tetap melanjutkan, terkait biaya pendidikan di bebankan pada peserta didik, untuk bea siswa dihentikan karena untuk mengikuti pilihan harus berhenti menjadi perangkat desa atau kepala desa,” terangnya
” Kelebihan mengikuti program ini selain mendapatkan bea siswa juga waktu belajar di universitas hanya 2 tahun, waktu pendaftaran di mulai tanggal 1/03 sampai 31/03/2023,” ungkap Yayuk Windarti (GaS)