Kabaroposisi.net | Jombang – Dinas PUPR Kabupaten Jombang menangani pemberantasan sampah sangkrah oleh tim bidang sumber daya dinas PUPR di afvour besuk desa Pucang Anom Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Sabtu (04/03/2023).
Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Jombang melalui Bidang Sumberdaya Air melakukan normalisasi sungai dengan cara pemberantasan sampah Sangkrah agar tidak terjadi penyumbatan air di sungai afvour.
Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi ketika dikonfirmasi menyampaikan, Kegiatan Pelaksanaan Normalisasi sungai dengan cara pembersihan sampah di Kabupaten Jombang saat ini sangat penting dikarenakan untuk pemenuhan irigasi di sungai.
“Pelaksanaan normalisasi sungai dengan membersihkan sampah saat ini sangat penting sekali karena untuk pemenuhan irigasi di sungai, ” ujar Bayu.
Sementara itu, Dengan daya tampung air sungai yang normal membuat air mengalir di sungai menjadi lancar
” Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Jombang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah rutin dilakukan pembersihan dengan tujuan agar tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien. Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air, “terangnya.
Selain itu menurut Bayu, menjaga dan melestarikan sungai dan bantaran supaya bersih dan sehat. Menumbuhkembangkan nilai kegotongroyongan dan kemasyarakatan dalam mengaktualisasikan fungsi sungai yang ramah lingkungan. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi sungai, pungkasnya(sap)