Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Di Pendopo Kantor Kecamatan Singojuruh Kamis 16/3/2023 berlangsung kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Pemerintah Kecamatan. Kegiatan dibuka oleh Camat Singojuruh Drs. Bambang Santosa, MAP, materi pembinaan dipandu oleh Atim Suharyono Kasie PMK Singojuruh.
Dihadirkan dalam acara tersebut semua Kepala Desa dan jajarannya se Kecamatan Singojuruh. Turut dihadirkan oleh Pemerintah Kecamatan dalam kegiatan tersebut Ketua BPD dari 11 Desa se Kecamatan Singojuruh.
Sekilas terdengar penyampaian Camat Bambang sebelum membuka kegiatan, berpesan kepada semua Kepala Desa dan jajarannya yang hadir. Untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan baik dan kelola keuangan desa sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. Setelah membuka acara Camat Bambang langsung bergeser memilih duduk bersama dengan para Kades dan BPD memantau jalannya acara.
Selanjutnya Atim Suharyono selaku pemateri awali dengan menyampaikan informasi hasil Musrenbang, yang mana diinformasikan bahwa semua usulan Pemerintah Desa se Kecamatan Singojuruh sudah diakomudir. Lanjut Kasie PMK yang lebih akrab dengan nama panggilan Pak Hary itu singgung soal reward. Yang mana Pak Hary himbau kepada Pemerintah Desa yang belum mengajukan proposal pengambilan reward dari sukses atau prestasi pelunasan pajak.
Susana acara mendadak berubah jadi tegang ketika ada beberapa Kepala Desa yang merespon penyampaian Kasie PMK masalah himbauan agar Pemerintah Desa yang belum setor proposal pengambilan reward. Pertama Mura’i Ahmad, SE.,SH.,MH yang mengatakan,
“Mohon masalah reward kami jangan dibodohi, pengertian dari kata reward sudah jelas punya makna lain sebagai hadiah, tapi kok ada syarat yang harus dipenuhi, suruh buat proposal, yang buat RAB kami, dan jalan yang diajukan harus ber SK Kabupaten tapi yang ngerjakan PU, padahal jalan desa banyak yang rusak, ini bukan reward tapi ruwet namanya. Harus ikuti prosedur oke tapi jangan karena prosedur hak kami selaku penerima reward dikurangi kewenangannya. Toh reward digunakan itu tidak untuk kepentingan pribadi Kepala Desa tapi untuk kepentingan masyarakat, soal pelaksanaannya monggo dikawal dan diawasi dengan ketat”, lontar Mura’i Ahmad.
Disambung oleh H. Masbudi Kepala Desa Cantuk tak kalah kencang menyoal reward. Senada dengan sebelumnya Kades H. Masbudi mengatakan,
“Jangan alasan prosedur untuk membodohi kami, yang namanya reward atau hadiah mau digunakan untuk apa, terserah yang menerima. Meski begitu kami tidak mungkin gunakan reward uang negara itu untuk kepentingan pribadi. Berikanlah reward itu tanpa syarat kepada kami, karena reward itu sejatinya diberikan karena hasil kerja atau prestasi kami di desa masalah pemasukan pajak dan prestasi itulah satu-satunya syarat sehingga kami dapat reward itu”, sambung H. Masbudi.
Disusul lagi oleh Habi Ali Mustofa Kepala Desa Benelankidul yanh juga selaku Korcam Kepala Desa se Kecamatan Singojuruh. Kades Habib senada dan menggaris bawahi penyampaian Kades-Kades sebelumnya. Bahkan Habib selaku Korcam sudah bersepakat akan bersurat ke Bupati akan menolak pemberian reward tapi bersyarat itu.
“Saya selaku Korcam sudah membahas masalah reward itu, dan kami sudah bersepakat akan bersurat ke Bupati sedang kami siapkan redaksinya. Kami menolak penerimaan reward dengan syarat-syarat yang menurut kami menhurangi hak kami sebagai penerima. Karena menurut kami reward sudah jelas-jelas punya makna penghargaan atau hadiah itu seperti apa”, ujarnya.
Gilran Susilo Wibisono alias Selo Ketua BPD Singojuruh menimpali adu argumen soal reward. Selo berharap kepada Kepala Desa se Kecamatan Singojuruh kompak kalau menolak pemberian reward yang bersyarat itu. Kalau memang kompak kata Selo, insyaallah akan bisa berubah caranya yang lebih mendekati atau lebih pas dengan istilah reward.
Sembetara Atim Suharyono Kasie PMK selaku pemateri, merespon usulan dan pendapat para Kepala Desa dan BPD dalam forum. Mengatakan bahwa itu sudah prosedur, dan apa yang diinginkan Kepala Desa sudah disampaikan di Kabupaten namun ditanggapi tidak sesuai keinginan Kepala Desa. Akhirnya Camat Bambang pun angkat mikrofone mendinginkan ketegangan yang terjadi. Camat Bambang katakan bahwa benar apa yang jadi keluhan Kepala Desa masalah reward sudah dikonsultasikan ke Kepala Dinas terkait.
“Masalah reward ini sudah pernah saya sampaikan kepada Kepala Dinas terkait namun belum ada jawaban yang pas. Oleh karena itu kalau memang Pak Kades akan bersurat ke Bupati masalah reward ini, saya juga siap menandatangani”, kata Camat disambut aplouse hadirin apresiasi apa yang disampaikannya. (r35).