Kabaroposisi.net | Blora – Seperti yang ditarget Bupati Blora Arief Rohman untuk SDGs bulan April sudah 100 persen, Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan ini ditindak lanjuti desa dengan pembekalan teknis salah satunya di desa Gedongsari Kecamatan Banjarejo pembekalan tersebut dilakukan ruang pertemuan, hari Kamis 30/03/2023
Camat Banjarejo Supriyono mengatakan diwilayah kecamatan Banjarejo rata rata 90 % sudah memasukkan data tetapi ada juga yang masih 50 % ini terus lakukan pendampingan, secara keseluruhan sudah 90 persen,” ujarnya
“Kami Terus dorong pemerintah desa untuk pendataan data SDGs dengan pembekalan kepada Pokja dan Enumurator yang muda mampu dengan IT, dan sekarang rata rata semuanya mampu, ini akan mempermudah serta mempercepat pendataan,” ucapnya
” Terkait kendala Kalau tidak salah masalah aplikasi yang dipakai bukan yang dipakai SDGs dipakai sekarang ini, ” ungkapnya ketika dihubungi melalui pesan wa
Sementara itu Nurul Hidayati Pendamping Desa dalam pembekalan teknis Pokja dan Enumurator pendataan SDGs desa menyampaikan ini kegiatan lanjutan pada tahun 2021 sebelumnya sudah dilakukan hanya tahun 2022 tidak ada kegiatan pendataan dan tahun 2023 dilanjutkan, tahun 2021 desa yang sudah melakukan untuk wilayah kecamatan Banjarejo yaitu desa Bacem dan Wonosemi, 2 desa sudah 100persen, ” ungkapnya
Lebih lanjut Nurul Hidayati tahun 2021 pendataan mengunakan aplikasi yang berbeda dari sekarang dan tahun 2022 tidak kegiatan pendataan, dilakukan perbaikan aplikasi dan link yang kemudian dilanjutkan tahun ini.
Petugas pendataan memiliki peran penting dalam memasukan data SDGs desa.
” Kader Pokja dan Enumurator bisa dari tokoh masyarakat, Perangkat desa, Warga asli Desa,” tandasnya (GaS)
” Pendataan data SDGs ini sangat valid karena yang melakukan pendataan dan memasukkan data tersebut adalah kader desa masing masing, data ini memang harus dimiliki desa menjadi data dasar pemerintah desa,” ujar pendamping desa wilayah Banjarejo Nurul Hidayati mendorong pendataan di desa.
” Kader Pokja dan Enumurator bisa dari tokoh masyarakat, Perangkat desa, Warga asli Desa,” tandasnya (GaS)