Probolinggo, kabaroposisi.net,- Belum lama beredar kabar mengenai Fasum (PONTEN) Alun-alun yang dikomersialkan, lambat laun akhirnya menderang fakta dibalik berbayarnya Fasum yang ada di alun-alun kota Probolinggo tersebut, ironis, di balik berbayarnya Fasum yang ada di alun-alun tersebut bukan tanpa alasan yang didominasi adanya indikasi kongkalikong oknum Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Probolinggo Provinsi Jawa Timur. 15-04-2023
Informasi didapat, Fasilitas Umum (PONTEN) alun-alun kota probolinggo bertarif karena adanya setoran wajib ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dan Perdagangan Kota Probolinggo.
Sontak perihal tersebutpun banyak menuai kecaman dari aktivis dan pegiat masyarakat anti korupsi lantaran tidak seharusnya fasum dikomersialkan dalam bentuk apapun.
Sementara Kadis DKUPP (Fitri) saat dihubungi oleh Tim Kabar Oposisi sempat menyangkal ketika di klarifikasi karena telah mengkomersialkan Fasum, namun kemudian paska dibeberkannya dokument yang ditandatanganinya kemudian fitri mengatakan dengan masih berdalih “apa yang dilakukannya adalah perbuatan yang sah bukan Pungli dan dirinya lebih mengetahui tentang Pungli karena dirinya salah satu Pejabat yang masuk dalam tim Saber Pungli). Katanya
Disamping itu, selain mengecam Haris dan Timnya juga tidak akan membawa persoalan tersebut ke penegak hukum untuk memastikan kebenaran mealui mata hukum, apakah memungut Rupiah dari fasum adalah perbuatan yang layak dan benar atau tidak. Namun jika perihal masih ada pembenaran tentunya Akan menyayat hati dan perasaan masyarakat di era masa pemerintahan kota probolinggo.