PAUD Sartika & LINMAS Desa Bedewang, Bagi-Bagi Ratusan Takjil

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Sambut datangnya malam Lailatul Qodar, siswa-siswi PAUD Sartika dan LINMAS Desa Bedewang adakan kegiatan bagi-bagi ratusan takjil kepada masyarakat Senin 17/4/2023. Kegiatan berlangsung di jalur raya depan kantor Pemerintahan Desa Bedewang Kecamatan Songgon.

Mendukung terselenggaranya kegiatan bagi-bagi takjil tersebut Pemerintah Desa Bedewang dalam hal ini Kepala Desa M. Asmawi bersama jajaran Perangkat Desanya. Tentu turut terlibat dalam kegiatan para orang tua wali siswa dan para dewan guru, kawal anak-anak usia dini tersebut. Sebagaimana diketahui PAUD Sartika Desa Bedewang adalah lembaga pendidikan usia dini dibawah binaan Pemerintah Desa Bedewang.

Kepala PAUD Sartika Indah Wardiani berterima kasih atas dukungan dari para orang tua wali siswa juga Pemerintah Desa Bedewang, sehingga kegiatan bagi-bagi takjil dapat terselenggara dengan baik. Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut bagian dari pendidikan moral kepada anak, dengan harapan bisa jadi kebiasaan baik kelak setelah menginjak usia dewasa.

Kepala Desa Bedewang M. Asmawi dalam keterangannya kepada awak media, mengaku sangat mendukung kegiatan bagi-bagi takjil oleh PAUD Sartika tersebut.

“Saya selaku Kepala Desa sangat mendukung dan mensupport kegiatan ini. Menurut saya ini luar biasa, kenapa saya katakan luar biasa…?, karena kegiatan ini mengedukasi kepada anak-anak usia dini bahwa berbagi itu adalah perbuatan yang baik. Anak kecil tidak cukup hanya diberi pendidikan secara lisan atau tulisan saja di sekolah, tapi akan lebih bagus bila disertai dengan praktek seperti ini. Tahun depan kami Pemerintah Desa akan terus mensupport kegiatan-kegiatan di PAUD Sartika ini, untuk mendukung tumbuh kembang pendidikan anak-anak Desa Bedewang”, tutur Kades M. Asmawi alias kang Awik itu.

Pantauan media, tak sedikit para pengguna jalan yang melintas tertawa keheranan karena menerima pembagian takjil dari anak-anak. Karena jalur raya cukup ramai, anak-anak usia dini itu saat bagi-bagi takjil dalam kawalan orang tua wali, dewan, guru dan LINMAS. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *