Persatuan Jurnalis Indonesia Sumenep Jelang Ketupat Lakukan Budaya Halal Bihalal

KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – Maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa bulan Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (Rumah, Cafe, aula, kedai dan sebagainya) oleh sekelompok Umat muslim, Halal bihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

Seperti yang di adakan oleh organisasi, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), DPC Sumenep menggelar budaya Halal Bi Halal sebelum ketupat, Selasa (25/04/23) di salah satu cafe resto kedai Zapta yang ada di pertokoan pasar Bangkal, kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

Kata’ Igusty selaku ketua PJI DPC kabupaten Sumenep, istilah halal bihalal hanya berlaku setelah Idul Fitri, hal tersebut juga karena memiliki hubungan kuat dengan makna lafal Idul Fitri, yakni perayaan kembalinya manusia pada kesucian. “Idul berarti suatu perayaan yang diulang ulang, sedangkan fitri bermakna suci. Maka Idul Fitri merupakan perayaan kembalinya manusia terhadap kesucian yang itu hanya bisa diraih dengan memperoleh ampunan dari Allah SWT, dan mendapatkan maaf dari sesama manusia.

Halal Bi Halal, PJI DPC Sumenep

Igusty menambahkan,” Dalam rangka terlaksananya halal bi halal kegiatan tersebut kami melanjutkan pembahasan mengenai struktural PJI DPC Sumenep ke depan, juga kami bahas agenda pengukuhan PJI DPC Sumenep ke depan, kata, Igusty Madani.

Harapan David,” pemilik Cafe resto kedai Zapta, juga selaku Bendahara PJI Sumenep, kami minta kepada semua anggota juga pengurus PJI DPC Sumenep ini untuk lebih aktif dan responsif, sebab kalau sebuah organisasi kita aktif dan guyup saya yakin organisasi kita PJI DPC Sumenep ini akan di respon positif oleh semua pihak.

Ingat,” kita harus sportif dan jujur jangan sampai mencoreng Marwah kita,
Organisasi ini harus bersikokoh untuk menciptakan suasana dalam berorganisasi yg berjiwa integritas tinggi khususnya di kabupaten Sumenep, harapnya.(Har)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *