Dispendukcapil Permudah Masyarakat Dalam Pembuatan Semua Jenis Dokumen

Kabaroposisi.net | Jombang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang fasilitasi pelayanan masyarakat dengan mempermudah pembuatan semua jenis dokumen pribadi. Kamis (25/5/2023)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang Masduki Zakaria ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Dispendukcapil mempermudah pembuatan semua jenis dokumen yang diperlukan masyarakat.

“Kita sebagai pelayanan publik selalu memberikan dan memudahkan dalam pembuatan semua dokumen yang sedang dibutuhkan masyarakat pada saat ini, dengan syarat hanya membawa Kartu Keluarga dan surat tanggung jawab mutlak. Jika persyaratan telah lengkap maka langsung bisa diproses,” ujar Masduki.

Lanjutnya, karena seseorang bisa saja ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan dan tidak mungkin di saat kesibukan mereka, mereka harus datang mengurus KTP sendiri.

“Maka dari itu, mereka pasti akan memakai jasa orang lain untuk mengurusnya dan pihak Dispendukcapil akan langsung memproses tanpa mempersulit yang penting ada dokumen pendukungnya. Jadi pada prinsipnya Dispendukcapil akan memproses jika ada semua dokumen pendukungnya, karena tugas kita adalah melakukan pelayanan dengan baik. Bukan pelayanan ceroboh atau harus diperketat. Jika mereka menyuruh orang lain untuk mengurusi dan kita tidak melayani, ya buyar. Yang terpenting bagi kami adalah ada yang membawa dan dokumen pendukungnya lengkap ya pasti kita proses, ” terangnya. 

Menurut Masduki, untuk sekarang ini jika mengurus KTP lebih diarahkan ke KTP digital karena harapan ke depan semua harus sudah memakai KTP digital.

“Karena permintaan KTP elektrik sangat membengkak luar biasa dan di luar target melampaui batas. Terutama di perubahan status dan kasus KTP hilang. Untuk saat ini bisa langsung mengurus KTP digital karena kita sudah mulai mensosialisasikan untuk perbankan dan instansi lainnya. Akan tetapi saat ini memang belum berlaku di perbankan Kabupaten Jombang karena belum ada instruksi dari pusat, ” terangnya.

Sementara target KTP digital adalah 900.000 orang akan tetapi saat ini yang menggunakan KTP digital masih berkisar 30.000 orang. Jadi masih diperlukan sosialisasi kembali.

Menurut Masduki, terkait adanya berita KTP ganda beberapa waktu lalu, pihak Dispendukcapil mengambil hikmahnya dan supaya masyarakat juga harus lebih berhati-hati, tidak gampang minta tolong orang lain untuk menguruskan dokumen pribadi. Dan saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Jombang diusahakan untuk mengurus semua dokumen kependudukan sendiri tanpa minta tolong kepada orang lain. Ketika teman-teman cerewet terhadap dokumen yang kurang lengkap jangan dikira itu menghambat, karena memang prosedur seperti itu yang terpenting sekarang data dilengkapi tidak ada alasan kita untuk tidak kita proses, ” jelas Masduki. 

“Untuk KTP disarankan jangan yang manual tetapi menggunakan KTP digital dengan cara cukup dengan membawa HP ke Dispendukcapil untuk diproses, ” pungkas Masduki mengakhiri pembicaraannya.(sap)

Pos terkait