Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI –Bertempat di Pendopo kantor Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh berlangsung acara Pengambilan Sumpah Jabatan sekaligus Pelantikan Anggota BPD Singolatren Pengisian Antar Waktu (PAW). Hadir dalam kegiatan tersebut Drs. Bambang Santosa, MAP (Camat Singojuruh), Kapolsek Singojuruh diwakili Aiptu Didik Sudarmanto, SH (Kanit Binmas), Sunaryo AP (Ketua BPD) beserta anggota.
Pengisian Antar Waktu (PAW) anggota BPD perwakilan Dusun Krajan Desa Singolatren dilakukan sehubungan dengan Hariyanto selaku anggota BPD mengundurkan diri karena ada sesuatu hal yang mengharuskan dirinya lepas jabatannya sebagai anggota BPD. Sebagai penggantinya sebagai anggota BPD Pengisian Antar Waktu (PAW) dan melalui proses demokrasi adalah atas nama Mas Zakaria Efendi. Prosesi Pengambilan Sumpah sekaligus Pelantikan terhadap anggota BPD Pengisian Antar Waktu (PAW) dilakukan oleh Camat Singojuruh.
Camat Bambang haturkan permohonan maaf bila selama menjabat sebagai di Singojuruh banyak kekurangan atau belum maksimal. Camat Bambang berharap meski secara kedinasan tidak ada hubungan, namun secara emosional batin dan silaturrahmi tetap terjalin dengan baik. Camat Bambang dengan terang-terangan berharap Plt. Camat Singojuruh diberikan kepada Drs. Anas Sugiarto yaitu Sekcam Singojuruh yang selama ini membantu dan mendampinginya dalam jalankan tugas-tugasnya di Kecamatan Singojuruh.
Kepala Desa Singolatren Apandi dalam sambutannya merespon informasi purna tugas Camat Bambang, berharap hubungan dan komunikasi dan silaturrahmi terus berlanjut. Kades Apandi mengakui bahwa Camat Bambang dalam komunikasi baik secara kedinasan maupun pribadi sangat nyaman dan selalu hadir setiap kali dibutuhkan oleh Pemerintah Desa. Apandi pun selaku Kepala Desa atas nama masyarakat dan perangkat Desanya, menyampaikan permohonan maaf bila banyak hal yang kurang berkenan baik lisan maupun tindakan.
Kepada Mas Zakaria Efendi anggota BPD Pengisian Antar Waktu (PAW) yang baru usai dilantik, berharap bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa. Satukan tekad dan satukan tujuan demi membangun masyarakat dan Desa Singolatren ke depan lebih baik. (r35).
