Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polres Kediri Kota Gelar Pengecekan dan pemeriksaan Senpi Organik

Kabaroposisi.net | Kediri – Polres Kediri Kota menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodi Pratama, S.I.K.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Polres Kediri Kota, Senin (17/7/23). Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Kediri Kota.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Waka Polres Kompol Dodi Pratama,S.I.K. dan Kasi Propam Iptu Didik Suryono, S.H.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Waka Polres Kediri Kota Kompol Dodi Pratama, S.I.K. menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Kediri Kota.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas Kompol Dodi.

Kompol Dodi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” pungkas Kompol Dodi. (Uli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *