Merasa Ada Perlakuan Diskriminsasi, Apamwangi dan LPPM Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Persoalan yang menimpa para pekerja armada material pasir (galian c) Dump Truck Standar dan Dump Truck Jumbo masih beleum menemui titik temu. Beberapa waktu lalu beredar kabar adanya ketegangan antara pihak penambang di wilayah Kecamatan Songgon dengan supir armada material Dump Truck Jumbo lantaran pihak penambang katanya tidak melayani pengisian material pasir untuk Dump Truck Jumbo.

Gegara persoalan tersebut terjadilah sebuah pertemuan mediasi di pendopo Kantor Desa Bedewang untuk dicari jalan solusi dengan cara musyawarah. Hasilnya ada semacam kesepakatan Dump Truck Jumbo bisa dilayani dengan ukuran kubikasi dan harga sama dengan Dump Truck Standar. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Bedewang M. Asmawi Selasa 25/7/2023, yang membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Selanjutnya kata Kades Asmawi, persoalan tersebut sebenarnya murni antara pekerja armada material dengan penambang. Dan diakuinya bahwa Pemdes Bedewang hanya memfasilitasi tempat (pendopo) untuk musyarwarah kedua belah pihak.

Namun seiring berjalannya waktu Kata M. Vahid Faiq Ketua APPAMWANGI tahu-tahu ada kabar Dump Truck Jumbo tidak lagi dilayani sebagaimana kesepakatan yang dibuatnya. Bahkan muncul pernyataan sepihak oleh para Penambang yang mana ada poin yang dianggap merugikan pekerja armada material Dump Truck Jombo. Sikap para penambang yang seperti itu, M. Vahid Faiq menduga ada intervensi oknum yang selama ini getol melarang Dump Truck Jumbo (Odol) beroprasi.

Sikap dan kebijakan yang disebutnya oknum itu, sebagaimana disampaikan oleh sosok pria yang akrab dengan panggilan nama Faiq itu, dinilai sebagai bentuk perbuatan diskriminasi, tidak adil, dan merampas hak warga negara untuk memenuhi hajat hidupnya.

“Sebenarnya pada kesepakatan sebelumnya sudah tidak ada persoalan, karena sudah disepakati oleh pihak penambang melayani Dump Truck Jumbo dengan aturan kubikasi dan harganya sama dengan Dump Truck Standart. Kalau memang benar ada oknum yang kemudian melakukan intervensi pada pekerja material yang sedang mencari nafkah hak memenuhi hajat hidupnya juga untuk anak istrinya, saya pertanyakan apa kewenangannya..?”, ungkapnya kepada awak media Selasa 25/7/2023.

Berikut urai Faiq merespon hal tersebut, keluarga besar APPAMWANGI mengadakan rapat khusus yang hasilnya adalah merencanakan aksi besar-besaran. Lanjutnya, APPAMWANGI dan LPPM (Lembaga Pemerhati Pekerja Material) Banyuwangi per hari ini sedang persiapkan surat ijin/pemberitahuan rencana aksinya. Tentang kapan dan di mana aksi akan digelar, Faiq masih belum mau terbuka kepada awak media.

“Untuk kapan dan di mana kami akan gelar aksi maaf sementara belum kami flourkan. Nanti kalau sudah fite dan ready pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, sedikit bocoran soal lokasi di wilayah Kecamatan Singojuruh”, pungkasnya.

Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto mendengar informasi akan ada aksi oleh APPAMWANGI dan LPPM di wilayah Kecamatan Singojuruh, menanggapinya dengan bijak. Kata Anas, menyampaikan pendapat itu sudah biasa dalam negara berdemokrasi.

“Setiap warga negara secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat atau aspirasi itu sudah biasa dalam negara berdemokrasi. Yang penting kami selaku Pemerintah Kecamatan berpesan mari saling bisa menahan diri, ada ijin, dijamin kondusif agar aspirasinya bisa tersampaikan dengan baik. Sukur-sukur kalau mau duduk bersama, musyawarah dan diskusi dengan baik kami siap memfasilitasi. Perdebatan pasti terjadi, tapi untuk bisa saling menerima mari kita pegang prinsif bahwa lawan debat sesungguhnya adalah teman diskusi yang baik”, respon Plt. Camat Singojuruh. (r35).

Pos terkait