Dukung peningkatan PAD Pemda kabupaten Kediri,ormas ratu desak satpol PP tertibkan Alfamidi 

Kabaroposisi.net | Kediri – Dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kediri, terutama dari sektor pajak, Ormas Ratu (Rakyat Bersatu) mendatangi Kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (4/7/2023).

Mereka mempertanyakan keberadaan minimarket modern, yakni Alfamidi, apakah sudah berizin atau belum dan apakah sudah bayar pajak atau belum.

Sebelum memasuki ruang pertemuan kantor Bappeda Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, belasan masa dari Ormas Ratu melakukan orasi di depan kantor tersebut.

Dalam orasinya mereka meminta agar pemerintah daerah menindak tegas minimarket yang tidak mempunyai izin dan yang belum melakukan pembayaran pajak.

“Kami harap Satpol PP selaku penegak Perda (Peraturan Daerah)  bertindak tegas terhadap minimarket yang tidak berizin maupun yang belum bayar pajak, yaitu Alfamidi. Karena ini jelas-jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda,” ujar Saiful Iskak, Ketua Ormas Ratu.

Dalam orasinya, Saiful Iskak juga menyebutkan pemasangan reklame Alfamidi yang tersebar di sejumlah lokasi di Kabupaten Kediri belum melakukan pembayaran pajak, pada hal sudah berdiri cukup lama. Dan atas pembiaran ini pihaknya mencurigai adanya perbuatan gratifikasi.  

“Ini akan kami laporkan ke pihak Kejaksaan,” tandasnya.

Tak selang begitu lama, akhirnya perwakilan dari Ormas Ratu diperkenankan untuk memasuki ruang pertemuan kantor Bappeda untuk melakukan dialog langsung.

Dalam dialog tersebut terungkap, ada 5 Alfamidi yang tersebar di Kabupaten Kediri, hanya 1 yang sudah melengkapi perizinan dan pembayaran pajak reklame. Yaitu Alfamidi yang berada di Kecamatan Wates, sementara 4 lainnya belum melengkapi.

“Dari temuan ini kami berharap Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas,” tandas Saiful usai pertemuan tersebut.

Masih ditempat yang sama, Agus Widiyasono, Bagian Perencanaan Bappeda Kabupaten Kediri, membenarkan dan mengakui adanya temuan tersebut. 

“Ya mas, ada 5 Alfamidi. Tapi baru 1 yang sudah melengkapi perizinannya dan sudah melakukan pembayaran pajak. Sedangkan 4 lainnya belum, mungkin perizinannya masih dalam proses. Karena perizinannya belum ada, jadi kami tidak bisa melakukan penagihan pembayaran pajak karena izinnya belum ada,” ucapnya, usai melakukan pertemuan dengan Ormas Ratu.

( Uli )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *