Kalapas Jombang Berpesan Jangan Ulangi Lagi Dan Jangan Sampai Kembali Ke Lapas Bagi Yang Mendapat Remisi

Kabaroposisi.net | Jombang – Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka hari kemerdekaan republik Indonesia 17 Agustus 2023.

Tampak hadir Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab bersama Forkopimda Kabupaten Persatuan, Kalapas Kelas II B Jombang Margono beserta jajarannya. Bertempat di ruang Rapat Lapas IIB Jombang. Kamis (17/8/2023)

Kalapas Jombang, Pelayanan Pasti Berakhlak dengan visi menjadikan Klinik lapas Jombang sebagai pusat pelayanan kesehatan berorentasi sesuai tata nilai pasti berakhlak

Misi menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mudah dijangkau mengembangkan profesionalisme daya petugas sesuai kebutuhan pelayanan

Wujudkan kementerian Hukum dan hak asasi manusia semakin pasti dan berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel

Dalam rangka memperingati HUT RI ke 78 diberikan remisi kepada warga Binaan kelas IIB Jombang sebanyak 7 orang dengan variasi waktu.

Kepala Lapas Klas II Jombang Margono ketika diwawancara sejumlah media menjelaskan bahwa jumlah remisi tahun ini warga binaan Lapas Klas II B Jombang mengusulkan 541 orang warga binaan dan yang telah mendapatkan remisi umum sebanyak 7 orang warga binaan.

“Dari semua kasus berhak mengusulkan remisi, sedangkan syarat utama remisi adalah harus berkelakuan baik. Untuk tujuh orang warga binaan yang telah mendapatkan remisi umum bebas hari ini bisa langsung pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kalapas.

Kalapas berharap kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi supaya tidak mengulangi perbuatannya dan jangan sampai kembali lagi ke lapas.

“Saya harapkan mereka yang mendapatkan remisi umum jangan sampai kembali lagi kesini lagi dan semoga bisa bersama sama membangun kabupaten Jombang karena rata-rata mereka yang bebas hari ini adalah warga masyarakat Jombang,” pungkas Kalapas Margono.

Perlu diketahui, penghuni lapas kelas IIB Jombang sebanyak 883 warga binaan yang terdiri dari 196 Tahanan Pria, 9 Tahanan Wanita, 665 Narapidana Pria, 12 Narapidana Wanita dan 1 Narapidana Tahanan luar. pungkasnya(sap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *