Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Sekilas informasi yang tertangkap media, di Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Ada sebuah Yayasan yang bergerak di bidang sosial keagamaan, dan kelola Taman Pendidikan Qur’an (TPQ).
Yayasan yang digagas salah satu tokoh masyarakat bersebutan nama H. Fauji yang pemilik Wisata Kuliner Warung Seblang itu. Rutin mengadakan kegiatan istigozah setiap malam Selasa, dibarengi dengan pemberian santunan kepada kaum duafa dan anak yatim.
Dan akhirnya Senin 21/8/2023 (Malam Selasa), Kabid Pemberdayaan Sosial dan Rehabilitasi Sosial (Dayasos Rehsos) Kabupaten Banyuwangi Bambang Sungkono. Hadir di Yayasan Al -Ikhlas tengah-tengah kegiatan istigozah rutinan, sosialisasi terkait ragam program yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi. Kabarnya Yayasan Al – Ikhlas juga sedang mengurus sesuatu untuk mendapatkan STP (Surat Tanda Pendaftaran) dari Dinas Sosial.
Sebelum Kabid Dayasos Rehsos sosialisasi program, terlebih dahulu jama’ah lantunkan bacaan sholawat. Berikut Slamet Untung mewakili keluarga besar Yayasan Al – Ikhlas Cantuk dalam sambutan penghormatannya, berharap kehadiran pejabat Dinas Sosial dalam hal ini Kabid Dayasos Rehsos. Bisa membawa manfaat untuk Yayasan bagaimana Yayasan Al – Ikhlas ke depannya tetap istiqomah jalankan kegiatan sosial membantu anak yatim, kaum duafa, dan kelola Taman Pendidikan Qur’an (TPQ).
Babang Sungkono (Kabid), merasa terhormat bisa hadir di kegiatan rutinan Yayasan Al – Ikhlas Cantuk. Dikatakannya Dinas Sosial bisa berkontribusi dengan mudah dalam kegiatan Yayasan Al – Ikhlas bila sudah memikiki STP. Lanjut secara rinci Bambang Sungkono sampaikan program-program yang ada pada Dinas Sosial untuk membantu masyarakat. Sebelum akhiri sosialisasinya Kabid Bambang berikan kesempatan kepada Jama’ah untuk menyampaikan pertanyaan.
Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh alah satu tokoh Slamet Untung mengajukan pertanyaan “apakah ada bantuan dari Dinas Sosial dengan syarat membawa KTP, KK akan dapat bantuan sosial sebesar 1 juta..?”. Merespon pertanyaan tersebut, Bambang Sungkono selaku Kabid Dinsos dengan tegas menjawab, ” Dari Dinas Sosial sendiri, saya sampaikan tidak ada program bantuan dengan syarat bawa KTP dan KK dapat bantuan sosial 1 juta itu, kalau ada yang menyampaikan seperti itu, itu berita hoax”. Disambung dengan menyarankan, agar masyarakat hati-hati karena sekarang masuk tahun-tahun politik, untuk tidak mudah percaya informasi tentang bantuan yang tidak jelas sumber dan programnya.
Pertanyaan berikut dari tokoh yang lain yaitu H. Fauji bertanya apakah bisa nama-nama penerima bantuan PKH dicoret atau diganti begitu saja. Kabid Bambang Sungkono juga secara gamblang memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut. Jelasnya, tentang apakah bisa nama penerima PKH ujuk-ujuk bisa dicoret atau diganti begitu saja, itu tidak bisa ujuk-ujuk mengganti atau mencoretnya. Karena penerima PKH sudah langsung dari pusat. Kalau ada warga yang belum menerima PKH bisa diajukan melalui Pemerintah Desa diteruskan ke Dinas Sosial dan akan dilaporkan ke Kementerian Sosial.
