KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – pengrusakan tanaman hutan dan pertambangan galian C yang ada di Desa Kebonagung, kecamatan kota Sumenep, kabupaten Sumenep akhirnya resmi dilaporkan ke pihak Aparat penegak hukum (APH).
Pelaku dilaporkan lantaran telah melakukan aktivitas penambangan galian C tanpa ijin didalam kawasan hutan yang masuk hutan produksi petak 48 serta merusak tanaman kayu putih milik Perhutani,
Aksi penyerobotan lahan kawasan hutan milik negara yang dikelola oleh perhutani ini akhirnya resmi dilaporkan ke Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. Pada sekira Juli 2023.
Laporan polisi tersebut dibuat oleh perhutani KPH Madura karena dinilai sudah kelewat batas, selain merusak tanaman yang ada, aktivitas penambangan galian C merusak ekosistim yang ada serta aktivitas tersebut lokasinya berdekatan langsung dengan Sungai besar yang merupakan daerah resapan air .
Dikonfirmasi oleh media kepada pihak perhutani KPH Madura, melalui Asper KBKPH Madura Timur Moh Rafik, Beliau membenarkan dengan adanya Laporan Polisi,
Rafik mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi sekira Juli 2023 Terkait rusaknya tanaman kayu putih serta adanya aktivitas tambang galian C dengan menggunakan alat berat yang lokasinya berada di perak 48, masuk desa kebonagung, kecamatan kota Sumenep,
” Sudah dilaporkan Pak yang terutama disitu penanggung jawabnya, yang tahu pihak Polres Laporan polisi dibuat pada sekira bulan Juli 2023,
Sebelumnya kami sudah melakukan upaya pendekatan persuasif dengan melalui surat juga untuk menghentikan aktivitas tersebut, namun mereka tetap saja tidak mengindahkan hingga akhirnya kami bikin laporan di Polres Sumenep, ungkapnya.Selasa (23/8/2023), “.
Asper yang baru dimutasi ini menambahkan bahwa terkait dengan proses perkara tersebut beliau sepenuhnya sudah menyerahkan kepada pihak polisi untuk penanganan tindak lanjutnya.
Sementara itu Humas polres sumenep AKP Widiarti. S.H., juga membenarkan adanya laporan polisi oleh perhutani, beliau mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih dalam tahap klasifikasi.
Dalam klarifikasi tersebut, beliau mengatakan bahwa saat ini sudah ada lima orang yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sumenep, sementara Humas Polres Sumenep belum memberitahukan siapa saja nama nama yang sudah diperiksa. (Har/Mrw)