Kabid SD Disdik Bangkalan Mengaku Tidak Menemukan Penyalahgunaan Dana BOS SDN Ombul 1 Arosbaya

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) dan Kabid Tendik, menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS yang diakui oleh Kepsek SDN Ombul 1 Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkala, Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya Kepsek SDN Ombul 1, Abdul Hadi mengaku adanya penggunaan dana BOS silang dari lembaga SD Ombul 1 ke SD Ombul 3, ia juga menyampaikan pengakuannya bahwa perbuatannya itu tidak dibenarkan.

“Makanya disana kalau beli buku kan kurang jadi saya tambahi dari sini, sebenarnya itu tidak boleh nanti kalau disana ada dana lebih saya ambil, kalau misalnya tidak lebih ya gak papa kan satu kepala sekolah, istilahnya pinjam dari pada pinjam keluar,” tuturnya mengakui.

Menanggapi hal tersebut Dewi Ega, Kabid SD Disdik Bangkalan menepis terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS yang mengarah pada lembaga SDN Ombul 1, menurutnya administrasi yang ada pada lembaga tersebut sudah sesuai dengan RKAS yang ada.

“Kalau kami melihatnya lebih kepada administrasi, saat kami melihat pada administrasi ini tidak ada temuan terkait hal tersebut, itu semua sesuai dengan yang direncanakan pada RKAS nya,” ucap Ega saat ditemui dikantornya, senin (4/9/23).

Dalam wujud pihaknya melaksanakan tindaklanjutnya, menurut Dewi Ega, dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap kepsek yang bersangkutan.

“Saya kan sudah langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan, saya rasa itu sudah kami menindaklanjuti, tidak sekedar pemanggilan perorangan kami minta juga membawa administrasinya, kami lebih melihat kepada administrasinya,” kata Ega mengungkapkan.

Ia juga menilai bahwa pemberitaan yang selama ini beredar itu tidak benar lantaran menurutnya, administrasi yang ada di lembaga tersebut sudah sesuai.

“Itu yang menjadi dasar kami bahwa secara administrasi pertanggungjawabannya tidak ada, tentang peminjaman dana BOS seperti yang ada di media,” kata Dewi Ega.

Selain itu saat disinggung perihal pemeliharaan di lembaga SDN Ombul 1, diketahui pada dua tahun sebelumnya terdapat pengadaan kusen yang sampai saat ini tidak terpasang alias mangkrak, hal itu menjadi dalih kepsek lantaran tidak menemukan tukang untuk memasang kusen tersebut.

“Kami tidak fokus kesana karena di pemberitaan itu terkait dengan peminjaman dana BOS, jadi kami fokusnya ke sana”, pungkasnya.

Disamping itu, beberapa waktu lalu Moh. Toha, Kabid Tendik Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan juga menanggapi terkait tindakan yang dilakukan oleh Kepsek SDN Ombul 1 tersebut.

“Sudut pandang saya dari sisi kewirausahaan, persepsi saya kewirausahaan ini mungkin dari Ombul 1 dipandang keuangannya masih belum dipakai untuk bulan ini, jadi dibuat talangan untuk memenuhi kebutuhan disana,” tutur Moh. Toha, selasa (29/8/23).

Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepsek SDN Ombul 1 Kecamatan Arosbaya tersebut merupakan hal yang sepele dan tidak menyalahi aturan.

“Bahasa tadi kan bahasa pinjam kalau pinjam ketika dibayar kan sudah selesai, kecuali dipakai dan tidak dikembalikan nah itu fatal, selama pinjaman itu dibayar mungkin dipengeluaran berikutnya,” terangnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *