Ajukan Kredit Fiktif Catut Nama Calon Pensiunan PNS, Oknum Petugas Bank Mandiri Taspen Terancam Di Polisikan

Kabaroposisi.net | Sumenep – Baru – Baru ini Pihak korban atas nama Edi Molyono Digemparkan dengan kabar pinjaman kredit atas nama dirinya disalah satu bank di Sidoarjo, korban yang juga seorang pensiunan PNS ini tak tinggal diam mendengar informasi yang tidak sedap itu, lalu beliau jauh-jauh datang bersama Keluarganya ke Kantor Cabang bank mandiri Taspen di Sidoarjo, provinsi Jawa Timur. 15 September 2023.

Kedatangan mereka Dengan maksud tujuan Untuk melakukan komplain dan juga menanyakan tentang Kejelasan terkait namanya sendiri yang tercantum dalam daftar kredit pinjaman di bank mandiri Taspen sebesar Rp 242.500.000 padahal yang bersangkutan belum pernah mengajukan pinjaman di bank tersebut. Ungkap sumber saat dikonfirmasi dirumahnya. rabu 11/10.

Dikatakannya, Bahkan Pengajuan Kredit pinjaman fiktif tersebut Sudah dilakukan sejak tahun 2018 yang silam oleh oknum petugas bank tersebut, hal itu terungkap setelah korban mendekati purna tugas/pensiun dan mengurus dana manfaat pensiun di kantor Taspen Pamekasan, beliau disarankan untuk mengurus persoalan pinjaman kredit di bank mandiri Taspen Sidoarjo karena terdapat tanggungan kredit.

Namun Siapa disangka, setelah bertemu dengan pihak bank mandiri Taspen di Sidoarjo, bukannya Solusi baik yang diterima, malah korban dianjurkan disuruh tetap harus membayar cicilan setiap bulannya sebesar Rp 3.440.000, selama 15 tahun.

Runtut Kronologi bermula pada tahun 2018 yang silam korban Edi Molyono pernah dihubungi oleh petugas bank BTPN kabupaten Bangkalan bernama Bu Eni, karena Edi Molyono menjadi nasabah di Bank tersebut dan mempunyai tanggungan kredit setiap bulannya,

Selang Setelah sepuluh hari dari pencairan pinjaman yang diterima dari BTPN, petugas bank yang bernama Bu Eni tersebut menghubungi saya dan mengatakan ada sisa kelebihan uang saya sebesar Rp 30 juta yang harus di ambil di bank tersebut,

Kemudian korban bertemu dengan Bu Eni di salah satu rumah makan di kabupaten Bangkalan, dan ditempat itulah hadir juga tiga orang rekannya laki-laki yang saya tidak kenal dan salah satunya mengaku bernama pak imam,

Setelah bertemu dengan mereka, kemudian orang yang mengaku bernama pak imam itu menyodorkan kertas yang saya tanda tangani waktu itu, tidak ada tanya jawab apapun kala itu dengan pak imam, dan tidak ada dokumen apapun yang saya berikan kepada pak imam pada saat saya tanda tangan di rumah makan tersebut.

Kemudian setelah selesai tanda tangan lalu saya bergegas ke kantor bank BTPN untuk mencairkan uang yang 30 juta tersebut.

Terbongkarnya kejadian itu setelah saya mengurus hak manfaat pensiun kemudian diperoleh informasi bahwa katanya saya ada tanggungan kredit dan juga belakangan ini saya baru tahu kalau pak imam tersebut adalah petugas bagian marketing di bank mandiri Taspen Sidoarjo yang saat ini di mutasi ke kabupaten Sumenep.

Atas kejadian tersebut bila tidak ada Solusi dari pihak bank mandiri Taspen Sidoarjo, maka saya berencana akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, dan OJK serta komisi perlindungan konsumen karena ini sudah kejahatan perbankan, saya Selaku korban sudah dirugikan dalam hal ini, dan juga pemalsuan tanda tangan istri saya juga siapa yang tanda tangan disitu biar polisi yang mengusut masalah ini, masak kami harus menanggung cicilan sementara yang makan duitnya orang lain. Tutupnya.

Disisi lain, Sementara saat dikonfirmasi di kantornya bank mandiri Taspen Sumenep, 11/10, imam Hanafi petugas yang baru dimutasi ke sumenep ini menampik tuduhan apa yang disampaikan oleh korban tidak benar.

imam berdalih bahwa pihaknya sudah melakukan proses yang benar sesuai dengan SOP pada saat mencairkan uang kepada Edi Molyono, dia mengungkapkan bahwa aturan di bank tempatnya bekerja tidak sama dengan bank-bank yang lain, walau meski nasabah ada tanggungan kredit di bank yang lain tetap juga bisa di terima mengajukan pinjaman di bank mandiri Taspen.

Bahkan pada saat di ACC Cukup hanya via telepon saja kepada calon nasabah. Dalihnya.

saat dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh awak media terkait dengan tanda tangan istri korban, dia mengaku tidak memegang data dan melempar semuanya ke pihak yang bertugas disana “”bank mandiri Taspen di Sidoarjo.

Silahkan datang saja ke kantor sana biar di jelaskan di sana lengkap datanya mas, pak Edi Molyono juga sudah dari sana bersama wartawan juga dan beliau sudah mengakui kalau punya tanggungan di bank mandiri Taspen Sidoarjo. (Mrw/har)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *