Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Beberapa Desa di wilayah Kecamatan Singojuruh yang sukses gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun RKPDes Tahun 2024 dan DURKPDes Tahun 2025. Salah satunya terpantau awak media pada Rabu 18 Oktober 2023, Pemerintahan Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Keterangan : RKPDes adalah : Rencana Kerja Pemerintahan Desa, dan DU RKPDes adalah : Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa. Musrembangdes Singolatren kali ini angkat tema, ” Menjamin ivestasi yang aman dan efektif untuk pembiayaan proyek strategis yang bertujuan dalam peningkatan PAD dan Ekspor”.
Dihadirkan oleh Pemerintah Desa Singolatren dalam Musrenbangdes diantaranya jajaran Forpimka Singojuruh Drs. Anas Sugiarto (Plt. Camat Singojuruh), Ketua berikut anggota BPD Singolatren, LMPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para delegasi dari unsur Pertanian, Kesehatan, Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Karangtaruna, Ketua berikut Kader PKK dan Kader Pos Yandu.
Tak hanya itu, Pemdes Singolatren juga undang 4 (empat) orang anggota Legeslatif namun yang bisa hadir hanya satu yaitu Masrohan anggota DPRD Banyuwngi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDI-P). Harapannya dengan kehadiran anggota Legelastif ada kontribusi anggaran melalui Pokir anggota dewan pada kegiatan-kegiatan yang tidak terkafer oleh Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Heri Sekdes Singolatren sekaligus selaku Panitia Penyelanggara Musrenbangdes sampaikan laporan seputar penyelenggaraan Musren mulai dari persiapan sampai hari H pelaksanaan dan alasan serta regulasi yang mendasari (payung hukum) kenapa Musrenbangdes harus dilaksanakan. Salah satunya disampaikan bahwa Musrenbangdes dilaksanakan setelah diawali serap aspirasi kepada masyarakat melalui tilik dusun. Selebihnya Heri selaku Panitia Penyelenggara mohon kepada Plt. Camat Singojuruh juga anggota Dewan untuk subangsih saran masukan kepada peserta Musren.
Masrohan selaku anngota DPRD mengaku merasa terhormat karena diundanghadirkan oleh Pemerintah Desa Singolatren. Bertemu dengan masyarakat Desa Singolatren melalui acara Musrenbangdes. Masrohan tidak panjang lebar dalam penyampaiannya, karena memang Masrohan ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Namun pada dasarnya Masrohan merespon positif apa yang jadi permintaan Kepala Desa Singolatren yaitu berkontribusi anggaran untuk kegiatan pembangunan di Desa Singolatren. (r35).
